Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota tengah menyelidiki penyebab kematian Tribuana Tungga Dewi (20) yang tengah hamil ditemukan tidak bernyawa.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kematian perempuan yang tinggal di Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang tersebut.

"Kami masih melakukan penyelidikan, dengan indikasi, apakah yang bersangkutan ini bunuh diri. Karena di tempat kejadian tidak ada tanda-tanda kekerasan, tapi kita menemukan ada janin berusia enam bulan," kata Leonardus di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu.

Leonardus yang kerap disapa Leo itu menambahkan, dalam menangani kasus tersebut, pihaknya merasa kesulitan akibat keluarga korban tidak mengizinkan pihak kepolisian untuk melakukan autopsi terhadap jenazah.

Sehingga, lanjut Leo, pihaknya akan meminta pihak keluarga untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa jika ditemukan tindak pidana dalam kematian korban, maka pihak kepolisian akan membongkar makam korban untuk melakukan autopsi.

"Saat ini kami menunggu ibu korban dari Medan, dan jika menyatakan tidak ingin diautopsi, maka kami akan buatkan surat pernyataan," kata Leo.

Sementara untuk pihak kepolisian, saat ini masih menunggu hasil visum korban yang dilakukan oleh tim dokter. Namun, berdasarkan laporan sementara yang diterima, korban telah meninggal lebih dari satu hari.

Pada Selasa, 28 Januari 2020, kurang lebih pukul 13.00 WIB korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa oleh salah seorang keluarga di kediamannya yang berada di Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Saat ini jenazah korban masih berada di kamar mayat Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang, untuk menunggu kedatangan pihak keluarga.

Baca juga: Wanita tewas tersengat listrik saat banjir di Koja

Baca juga: Wanita tewas tabrakkan diri di perlintasan kereta Angke

Baca juga: Polisi tangkap pelaku penusukan wanita hingga tewas di Cakung


Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020