Makassar (ANTARA News) - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makasar mengecam tindakan kepolisian yang melakukan pelarangan terhadap wartawan meliput di Markas Kepolisan Daerah (Mapolda) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar). Ketua AJI Makassar, Andi Fadli mengatakan di Makassar, Senin, sikap polisi yang semakin tidak koperatif itu, akan memicu konflik berkepanjangan antara polisi dan wartawan yang sudah memanas bebeberapa bulan terakhir. Menurutnya, tindakan pelarangan wartawan untuk meliput kasus di Mapolda diindikasikannya sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang seorang Kapolda. "Sisno beranggapan kedatangan wartawan untuk demo solidaritas, terkait pemanggilan Upi Asmaradana sebagai tersangka kasus pencemaran nama baiknya," katanya. Padahal, kata Fadli, kedatangan wartawan murni untuk meliput perkembangan kasus tudingan fitnah oleh Kapolda Sisno Adiwinoto yang menimpa Koordinator Koalisi Jurnalis Anti Kriminalisasi Pers, Upi Asmaradana dan mempertanyakan situasi keamanan Sulawesi Barat pasca konflik pergantian Gubernurnya. Namun karena kecurigaan polisi yang berlebihan, wartawan pun tidak di izinkan masuk ke dalam Mapolda. Karenanya AJI Makassar meminta institusi Polda Sulselbar untuk mengklarifikasi secara resmi alasan pelarangan tersebut. Sebab menghalang kerja jurnalistik juga bertentangan dengan UU pers . "Itu tindakan kriminal juga," tegas Fadli. Sementara itu, Juru Bicara Koalisi Jurnalis Tolak Kriminasisasi Pers, Humaerah mengatakan, adalah sangat mengherankan jika Kapolda Sisno Adiwinoto melarang wartawan meliput di Mapolda. "Mapolda itu ranah publik dan wartawan bekerja untuk kepentingan publik. Jika wartawan dilarang, maka publik tidak akan mendapatkan informasi. Apa lagi di sana ada kasus-kasus penting," ujar Humaerah. Senin siang tadi puluhan wartawan dari berbagai media massa medatangi Mapolda Sulselbar untuk mengkonfirmasi dua masalah. Yakni pemeriksaa Koordinator Koalisi Jurnalis Anti Kriminalisasi Pers, Upi Asmaradana, dan kondisi keamanan Sulawesi Barat pasca rapat pleno DPRD Sulbar yang mengusulkan pemberhentian pejabat Gubernur Anwar Adnan Saleh. Namun, niat para wartawan itu tidak kesampaian karena mereka hanya tertahan di pintu gerbang Mapolda.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008