Jakarta (ANTARA News) - Keputusan diturunkannya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar dipercepat karena terjadinya anomali pada Desember 2008. "Penurunan harga BBM tidak dilakukan pada Januari tetapi dipercepat pada 15 Desember 2008," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas), Departemen Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM), Evita Legowo, di Jakarta, Senin. Ia mengatakan, hal itu terjadi karena adanya anomali pada Desember 2008 di mana harga minyak mentah dunia terus anjlok yang biasanya secara umum bila harga produk lebih mahal dari bahan bakunya tetapi pada Desember justru terjadi sebaliknya. Padahal harga produk umumnya sudah melalui proses biaya energi, produksi, atau penambahan bahan lain. "Selain itu, penurunan itu juga dilakukan karena akan ada Sidang OPEC dalam waktu dekat," katanya. Pada Rabu (17/12), Sidang OPEC akan digelar untuk menentukan sikap atas fluktuasi dan terus menurunnya harga minyak. "Ada kemungkinan naik lagi sebab Desember ini diperkirakan baru awal krisis sedangkan krisis sesungguhnya baru akan terjadi 2009," katanya. Namun, pihaknya akan terus memantau perkembangannya meski kemungkinan untuk mengevaluasi setiap dua pekan tetap ada. "Tapi sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM tetap diupayakan untuk dievaluasi setiap bulan," katanya. Penurunan, katanya, bertujuan untuk membantu masyarakat dalam mengurangi beban sehari-hari dan mendorong pergerakan sektor riil.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008