Pontianak (ANTARA) - Kepala Polresta Pontianak, Kombes (Pol) Komarudin menyatakan telah menangkap seorang pelaku penusukan berinisial Rid (30) terhadap dua pengunjung Warung Kopi Mama, di Jalan 28 Oktober, Kota Pontianak, yang menyebabkan satu korbannya tewas.
"Korban tewas mengalami tiga luka, atas nama Asri (40) yakni luka tusuk di dada, satu di bagian perut, dan satunya luka sabetan di bagian lengannya sehingga tewas," kata Komarudin di Pontianak, Rabu.
Baca juga: Polresta Pontianak siapkan lima pos pengamanan perayaan Imlek dan CGM
Sementara, satu korbannya lainnya Arsyad mengalami luka-luka dan kini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Yarsi, Kecamatan Pontianak Timur.
"Untuk pelaku penusukan saat ini juga sedang dilakukan perawatan di Rumah Sakit Anton Soedjarwo Pontianak, karena juga mengalami luka-luka," ujarnya.
Baca juga: Polresta Pontianak menyimpulkan napi Bong Min tewas gantung diri
Kronologis kejadian penusukan terhadap dua pengunjung warung kopi Mama di Jalan 28 Oktober, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, yakni sekitar pukul 11.45 WIB, secara tiba-tiba datang pelaku Rid yang mengayunkan sebilah pisau dan menendang kursi yang ada di warung kopi tersebut, sehingga pengunjung berlarian menyelamatkan diri.
"Di dalam warung kopi tersebut akhirnya hanya ada Arsyad dan adiknya yang bernama Asri. Pelaku ditanya sama korban, kenapa kamu begitu, lalu pelaku menyerang Arsyad, dan terjatuh, kemudian dihadang oleh Asri, sehingga korban mengalami luka tikam di bagian perut," ungkapnya.
Ia menambahkan, korban sempat dibawa oleh warga ke Rumah Sakit Yarsi, beberapa kilometer dari lokasi kejadian. Setibanya di rumah sakit langsung ditangani oleh dokter, namun nyawanya tidak tertolong lagi.
Pelaku penusukan diancam pasal penganiayaan hingga menghilangkan nyawa orang lain, yakni pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara, kata Kapolresta Pontianak.
Baca juga: Kapolresta Pontianak: Tahanan akui kabur untuk konsumsi narkoba
Baca juga: Pemuda jadi korban penusukan di warung kopi Jaktim
Pewarta: Andilala
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020