Sekarang Dirjen Imigrasi sudah di-plh (pelaksana harian)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada Selasa (28/1) siang mengumumkan pencopotan jabatan Ronny Franky Sompie sebagai direktur jenderal Imigrasi.

"Sekarang Dirjen Imigrasi sudah di-plh (pelaksana harian)," kata Yasonna di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.

Pencopotan tersebut dilakukan di tengah polemik terkait keberadaan Harun Masiku (HAR), salah satu tersangka suap terkait dengan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dari Fraksi PDIP periode 2019—2024.

Ronny diketahui menjadi orang pertama dari unsur pemerintah yang mengonfirmasi kepulangan Harun Masiku ke Indonesia.

Pada 22 Januari, Ronny menyebut bahwa Harun telah berada di Jakarta sejak 7 Januari 2020.

Baca juga: Menkumham Yasonna Laoly copot Dirjen Imigrasi

Sementara pada 16 Januari, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan bahwa Harun masih berada di luar negeri.

Terkait adanya kesimpangsiuran informasi tersebut, Ronny mengatakan bahwa terdapat delay time yang disebabkan adanya gangguan perangkat IT di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta, sehingga terjadi keterlambatan mengenai informasi kepulangan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu ke Tanah Air.

Adapun, Ronny menjabat sebagai Dirjen Imigrasi sejak Agustus 2015.

Ronny lahir di Surabaya pada 17 September 1961. Putra dari pasangan Gimon Maximilian Sompie dan Juliana Unggu Dungus itu mengawali karir di dunia kepolisian sebagai lulusan Akademi Kepolisian tahun 1984.

Dia lalu bertugas sebagai perwira staf di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta pada 1984 hingga 1988.

Ronny sempat ditugaskan di Jawa Timur dan menjabat sebagai kanit Crime Squad di Polwiltabes Surabaya dan kapolsek Pabean Cantikan Surabaya.

Baca juga: Dirjen Imigrasi katakan tidak bohong data perlintasan Harun Masiku

Pada 1994, suami Dyah Iswarni itu ke Ibu Kota dan dipercaya menjabat sejumlah posisi, di antaranya sebagai kasat Reserse Polres Metro Jakarta Barat dan wakapolres Metro Jakarta Pusat.

Pada 1998, dia mengemban tugas sebagai kasatreskrim Polwiltabes Bandung. Karier Ronny kian gemilang, pada 2002 dipercaya menjabat sebagai kapolres Gresik, setahun berikutnya dia berkarir sebagai kapolres Sidoarjo.

Pada 2005, pria yang pernah memperoleh penghargaan Bintang Nararya dan Satya Lencana Karya Bakti itu didapuk sebagai dirserse Narkoba Polda Jatim. Dia juga pernah menjabat sebagai direskrim Polda Sumatera Utara pada 2006-2008. Kemudian menjadi kepala Perpustakaan PTIK pada 2008-2009, dan kapolwiltabes Surabaya pada 2009-2010.

Nama Ronny semakin dikenal publik tatkala menjalankan tugas sebagai kepala Divisi Humas Mabes Polri tahun 2013. Posisi tersebut dijabat oleh ayah tiga anak itu selama dua tahun. Pada 2015, Ronny didaulat menjabat sebagai kapolda Bali.

Jabatan tersebut hanya sebentar diemban oleh Ronny. Masih pada tahun yang sama, tepatnya pada 10 Agustus 2015, dia dilantik sebagai direktur jenderal Imigrasi oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Karier Ronny sebagai Dirjen Imigrasi hanya berlangsung selama empat tahun lima bulan. Pascadirinya dicopot, Yasonna langsung menunjuk Irjen Kemenkumham Jhoni Ginting sebagai Plh Dirjen Imigrasi.

Baca juga: Dirjen Imigrasi nyatakan Harun Masiku di Jakarta sejak 7 Januari 2020

Selain Ronny, Yasonna juga mencopot Direktur Sistem dan Teknologi Keimigrasian Alif Suaidi.

Yasonna mengatakan pencopotan keduanya dilakukan untuk memudahkan kerja tim independen dalam menelusuri dan mengungkap fakta-fakta terkait kesimpangsiuran keberadaan Harun Masiku.

"Artinya difungsionalkan supaya nanti tim independen bisa bekerja dengan baik, karena saya mau betul-betul terbuka dan tim nanti bisa melacak mengapa terjadi delay, mengapa data itu tersimpan di PC (personal computer) bandara terminal 2, kalau terminal 3 kan beres, makanya tidak ada masalah di terminal 3," kata Yasonna.

Tim independen yang dimaksud merupakan bentukan dari Kemenkumham guna mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya mengenai masuknya tersangka Harun Masiku dari Singapura ke Indonesia.

Tim tersebut terdiri dari Inspektorat Jenderal, Direktorat Siber Kabareskrim, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan lnformatika (Kemenkominfo), dan Ombudsman RI.

Baca juga: Dirjen Imigrasi: Adanya surat pencekalan mudahkan pemulangan Harun

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020