Ambon, (ANTARA News)- Oknum guru SD Negeri 4 Masohi, Welhemina Holleyang menjadi salah satu tersangka kasus ketegangan di Masohi, ibukotaKabupaten Maluku Tengah(Malteng), terancam dipecat.

Bupati Malteng, Abdullah Tuasikal, ketika dikonfirmasi, Senin,memastikan bahwa Welhemina telah di-nonaktifkan sdari status pengajar untukmemperlancar proses penyidikan oleh polisi.

"Kami menjunjung azas praduga tidak bersalah. Jika nanti ada kepastianhukum tetap bagi oknum guru tersebut, barulah dibuat keputusanmenyangkut statusnya, baik sebagai guru maupun PNS," kata Abdullah.

Dia mengemukakan, pemecatan bisa dijatuhkan jika ada keputusan hukum yang sudah tetap yaitu penjara di atas lima tahun.

Ketegangan yang terjadi pada 9 Desember itu mengakibatkan lima orang terluka sedangkan kerugian material masih dihitung.

Bupati mengharapkan, masyarakat tidak mudah terprovokasi maupunmemberikan pernyataan, terutama di media massa karena hal itu bisamenyulut emosi warga lain sehingga ketegangan bisa terulang.

Welhelmina bersama Asmara Wasahua diduga membuat selebaran dan menjadikoordinator unjuk rasa di Masohi. Tersangka lain adalah Mohammaad BociPatty yang diduga membakar rumah. Para tersangka sedangmenjalani pemeriksaan di Mapolda Maluku.

Asmara diamankan ke Mapolda Maluku, 10 Desember, sedangkan Welhemina dan Mohammad ditahan sejak pada 12 Desember.(*)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008