Kepala Disdik Kepri Muhamad Dali, di Tanjungpinang, Selasa, mengatakan warga tidak memiliki kewajiban untuk melaporkan kepada Disdik Kepri ketika ingin berkuliah di luar negeri, termasuk kuliah di China.
"Kuliah di luar negeri itu hak setiap warga negara sehingga mereka tidak memiliki kewajiban untuk melapor atau mendapat ijin dari Disdik Kepri," ujarnya.
Dali mengemukakan data mahasiswa yang kuliah di luar negeri dapat diketahui Disdik Kepri jika mahasiswa itu mendapatkan beasiswa dari Pemerintah Kepri.
Baca juga: Dinkes Kepri imbau warga cermat sebarkan informasi virus corona
Baca juga: Tujuh turis China sempat dirawat medis di Kepri, semua negatif corona
Baca juga: Satgas Virus Corona dibentuk
Namun, sejak beberapa tahun lalu, program beasiswa ditiadakan. "Kami sampai sekarang belum mendapatkan informasi yang akurat terkait mahasiswa asal Kepri yang kuliah di China," tuturnya.
Sementara itu, Dewan Kehormatan Persatuan Sosial Marga Tionghoa Indonesia Kota Tanjungpinang, Bobby Jayanto, mengatakan mahasiswa asal Tanjungpinang ada yang kuliah di China, namun tidak di Wuhan. Wuhan bukan kota pendidikan.
Jumlah mahasiswa asal ibukota Kepri yang kuliah di China hanya 4 orang. "Mereka kuliah di Beijing. Mereka dalam kondisi baik, tidak diisolasi, tetapi tidak boleh ke Wuhan," katanya.*
Baca juga: Antisipasi corona, Kemenkes tunjuk empat rumah sakit rujukan di Kepri
Baca juga: RSUP Kepri bantah tangani pasien terpapar corona asal China
Baca juga: Pemprov Kepri awasi ketat pelabuhan dan bandara, antisipasi Corona
Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020