Kita apresiasi pemerintah dimana tingkat kecelakaan menurun dan korban juga menurun

Jakarta (ANTARA) - DPR mengapresiasi kementerian dan lembaga dalam pelaksanaan penanganan sarana dan prasarana transportasi perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

"Kita apresiasi pemerintah dimana tingkat kecelakaan menurun dan korban juga menurun, baik saat Idul Fitri maupun Natal 2019 dan tahun baru 2020," ujar Ketua Komisi V DPR Lasarus dalam rapat evaluasi penanganan sarana dan prasarana transportasi perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, di Jakarta, Selasa.

Dalam rapat itu dihadiri juga oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, Kepala BNPP (Basarnas) Bagus Puruhito, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Benyamin.

Baca juga: Menhub ingatkan jajaran Kemenhub fokus infrastruktur transportasi

Menurut Lasarus, penanganan sarana dan prasarana transportasi terus meningkat dari tahun ke tahun. Hal itu tidak terlepas dari perbaikan infrastruktur yang dilakukan oleh pemerintah.

"Kami dari Komisi V terus mengawal segenap perbaikan infrastruktur yang dilakukan oleh pemerintah, karena ada kaitannya dengan tingkat keselamatan keselamatan perjalanan," ucapnya.

Ia memberikan beberapa catatan kepada pemerintah agar sarana dan prasarana transportasi dapat lebih baik lagi ke depannya, salah satunya mengenai kesehatan pengendara, khususnya supir bus.

Salah satu yang bakal dilakukan oleh Komisi V DPR adalah merevisi Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya.

"Nanti kita akan merevisi UU Nomor 22 tahun 2009, kita akan buat ketat terkait penanganan sopir dan lalu lintasnya, untuk mengantisipasi kecelakaan. Didalamnya nanti juga termasuk pengaturan angkutan online," kata Lasarus.

Dalam kesempatan itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan banyak standar operasional prosedur (SOP) bagi sopir yang harus diperbaiki.

"Memang, tentang masalah keselamatan menjadi hal yang utama mengacu pada kecelakaan di Jalan Lintas Pagar Alam-Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Banyak SOP yang harus kita tingkatkan," katanya.

Kemudian, lanjut dia, pihaknya juga akan menindaklanjuti kendaraan dengan muatan berlebih atau Over Dimension and Over Load (ODOL).

"ODOL jelas-jelas merusak jalan, mengurangi kecepatan dan mengganggu ekonomi, bukan hanya untuk DKI Jakarta tetapi juga di luar daerah, ODOL harus diakhiri dalam waktu yang singkat," katanya.

Ia mengatakan pihaknya bersama dengan Kementerian PUPR dan Kementerian Perindustrian bakal melakukan kajian terhadap ODOL.

Sementara itu, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Benyamin mengatakan pihaknya sudah melakukan tindakan terhadap ODOL. Namun sayangnya masih banyak yang belum jera.

"Tindakan-tindakan terhadap kendaraan-kendaran besar ini sudah sering kami lakukan, tapi banyak pengusaha-pengusaha atau pemilik kendaraan yang lebih memilih ditilang daripada tidak berjalan," katanya.

Baca juga: Kemenhub ungkap tiga faktor utama bebani biaya logistik nasional
Baca juga: Korlantas Polri bantu selidiki kecelakaan maut bus di Ciater Subang

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020