Masyarakat bisa download aplikasi Sikapi Uangmu dan mengecek perusahaan fintech berizin dan terdaftar
Manado (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran investasi yang menawarkan untung besar dalam waktu singkat.
"Sekarang ini begitu banyak investasi bodong yang bertebaran. Kami mengimbau agar ketika menerima tawaran investasi, tidak mudah percaya, teliti lebih dahulu," kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku Utara (Sulutgomalut) Slamet Wibowo di Manado, Selasa.
Slamet mengatakan OJK tak henti-hentinya melakukan sosialisasi dan mengimbau masyarakat untuk waspada dan sadar investasi sehat.
Salah satu upaya itu, kata Slamet, OJK menelorkan aplikasi Sikapi Uangmu yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk belajar, termasuk mengecek apakah bank, industri keuangan nonbank, asuransi, dan lainnya terdaftar di OJK dan legal.
"Masyarakat bisa download aplikasi Sikapi Uangmu dan mengecek perusahaan fintech berizin dan terdaftar," kata Slamet.
Masyarakat juga bisa belajar terkait investasi dan literasi keuangan, misalnya bagaimana cara mengajukan kredit ke bank dan pembiayaan dari lembaga keuangan nonbank lainnya.
"Bisa juga dilakukan simulasi kredit. Uang mukanya berapa, bunga dan cicilannya berapa," ujar Slamet.
Ia mengatakan OJK mengedukasi masyarakat agar tak terjebak pada penawaran investasi bodong yang biasanya memberatkan di belakang hari.
Baca juga: Presiden Jokowi minta literasi keuangan terus ditingkatkan
Baca juga: Marak investasi bodong, OJK Cirebon diminta intensifkan pencegahan
Pewarta: Nancy Lynda Tigauw
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020