Kapolsek Taman Sari Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Abdul Gafur menduga pelaku teror mengalami gangguan kejiwaan saat ditangkap tak kurang dari 24 jam.
"Pelaku ini kelihatan ada gangguan jiwa. Cuma nanti masalah pengecekan saya sudah arahkan penyidik untuk cek ke dokter jiwa, hasilnya belum kita ketahui," kata Abdul di Jakarta, Selasa.
Abdul mengatakan, pihaknya menggelar olah tempat kejadian perkara sejak Senin (27/1) sore hingga malam hari, menyisir lokasi untuk menemukan petunjuk pelaku.
Baca juga: Motif ART aniaya anak majikan karena susah diatur
Baca juga: Keluarga korban penganiayaan laporkan pelaku ke polisi
Pihaknya akan memberikan informasi lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan dan motif pelaku dalam penyerangan terhadap korban bernama Novita Geraldine, yang mengaku disilet di bagian belakang leher oleh orang tak dikenal.
Sebelumnya, cerita Novita soal penganiayaan saat akan pulang ke apartemennya di JPO Halte Busway Olimo dituliskan dalam akun Twitternya dan viral.
Novita baru menyadari tersayat silet saat turun dari JPO, namun kejadian tersebut tidak langsung dilaporkan ke Polsek Taman Sari.
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020