"Kurang lebih Rp3 miliar. Ada beberapa kali dengan besaran yang berbeda-beda, totalnya Rp3 miliar," ujar kuasa hukum Frederica, Gontor Tobing di Mapolda Jawa Timur di Surabaya, Senin.
Ia mengatakan, kliennya menjalani pemeriksaan sekitar lima jam, yakni mulai pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB, dan dicecar sekitar 41 pertanyaan.
Pada pemeriksaannya sebagai saksi, kliennya mengaku sebagai korban dalam kasus tersebut, apalagi dia tidak merasa diuntungkan dari investasi yang diikutinya.
"Tidak ada (hadiah uang), malah rugi. Intinya beliau ini adalah korban melakukan top up di dalam perkara ini," ucapnya.
Meski begitu, Gontor mengakui kliennya mendapatkan reward dua unit mobil mewah Aplhard, namun kedua mobil tersebut telah dikembalikan ke Polda Jatim.
Mengenai suami Rika, Gontor menyatakan Ari Sigit juga merupakan member dari investasi “MeMiles”, tapi keikutsertaan Ari Sigit dalam investasi tersebut setelah mengikuti saran dari sang istri.
"Mbak Rika duluan sebagai member, baru memperkenalkan sistem ini kepada suaminya, Ari," katanya.
Pewarta: Fiqih Arfani/Willy Irawan
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2020