Medan (ANTARA News) - Sejumlah LSM di Kota Medan berunjukrasa di Diskotik Retro di gedung Capital Building di Jalan Putri Hijau Medan, Jumat malam, sekitar pukul 21.00 WIB karena diduga menjadi lokasi pesta narkoba, minuman keras dan transaksi seks. LSM yang berunjukrasa itu antara lain LSM Lembaga Peduli Indonesia (LAPINDO), LSM Perintis, LSM Tumpas, LSM Gerakan Pemuda Peduli Sumatera Utara (Gappura) dan Generasi Muda demokrat (GMD) Kota Medan. Koordinator aksi pengunjukrasa, Hengki Irawan mengatakan, pihaknya meminta Dinas Pariwisata Pemko Medan dan Poltabes Medan untuk menutup Diskotik Retro karena diduga dijadikan lokasi transaksi seks dan narkoba. Pihaknya juga mengindikasikan adanya upaya secara sistematis untuk membuat kerusuhan dengan itu suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) karena pengelola tempat hiburan malam itu sangat mengistimewakan etnis tertentu. Ia menambahkan, selain lokasi transaksi seks dan narkoba, pihaknya juga menduga lantai V Capital Building dijadikan tempat perjudian dengan berkedok transaksi bursa efek. Apabila tidak dapat mengambil tindakan tegas, pihaknya mengharapkan polisi dan Pemko Medan tidak menyalahkan elemen masyarakat jika bertindak dengan caranya sendiri. Hengki juga mengatakan, kegiatan yang diduga illegal dan menyalahi hukum di Capital Building menjadi ujian bagi Kapolda Sumut untuk membuktikan keseriusan dalam penegakan hukum. Unjukrasa yang sempat memacetkan arus lalulintas di Jalan Putri Hijau Medan itu mendapatkan pengawalan ketat dari puluhan personil Poltabes Medan. Security Capital Building juga segera menutup gerbang lokasi hiburan malam tersebut sehingga pengunjukrasa melakukan orasi di rus Jalan Putri Hijau Medan. Namun hingga unjukrasa itu berakhir sekitar pukul 22.00 WIB, tidak ada perwakilan Diskotik Retro atau pengelola Capital Building yang menemui pengunjukrasa.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008