Dibentuknya Panja malah menjadi kesempatan yang baik bagi kami menunjukkan bahwa investasi kami prudent,
Jakarta (ANTARA) - PT Taspen (Persero) siap memaparkan kinerja investasi apabila dipanggil Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Kinerja Industri Jasa Keuangan DPR RI menyusul permasalahan keuangan yang menimpa perusahaan asuransi BUMN.
"Dibentuknya Panja malah menjadi kesempatan yang baik bagi kami menunjukkan bahwa investasi kami prudent," kata Direktur Utama Taspen Antonius N.S Kosasih ketika memaparkan kinerja 2019 di Jakarta, Senin
Menurut dia, sebagian besar portofolio investasi di BUMN itu ditempatkan pada instrumen yang diklaim aman. Mayoritas investasi ditempatkan pada instrumen yang memberikan hasil tetap yaitu surat utang dan deposito sebesar 86,2 persen dari total portofolio.
Rinciannya, surat utang atau obligasi mencapai 67,5 persen yang sebagian merupakan obligasi pemerintah dan 18,7 adalah deposito yang ditempatkan di bank BUMN. Sisanya ditempatkan berupa investasi langsung sebesar 2,2 persen, saham 4,9 persen, dan reksadana 6,7 persen.
Investasi di reksadana saham, kata dia, hanya sebesar 1,3 persen dengan seleksi pemilihan manajer investasi yang ketat.
"Mayoritas investasi ditempatkan pada surat utang negara maupun obligasi korporasi dengan fundamental yang kuat dengan tingkat risiko yang rendah namun tetap memberikan imbal hasil baik," imbuhnya.
Sementara itu, Komisaris Utama Taspen Franky Sibarani mengatakan krisis yang terjadi di beberapa BUMN bidang asuransi kini melebar dan menyoroti Taspen.
Sorotan itu, kata dia, mulai dari investasi di Taspen yang disebut negatif, holdingisasi asuransi hingga isu peleburan korporasi itu dalam BPJS Ketenagakerjaan.
"Dua tiga minggu terakhir menguat dan menimbulkan persepsi tidak benar mengenai Taspen, membuat resah internal dan masyarakat terutama peserta," katanya.
Sebelumnya, Komisi XI DPR RI mengumumkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Kinerja Industri Jasa Keuangan.
Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto mengatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat secara tertutup dengan Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan mitra kerja terkait lainnya.
Mengingat banyaknya permasalahan permasalahan kondisi keuangan yang dinilai sudah memprihatinkan itu, kepentingan nasabah menjadi hal yang harus diprioritaskan.
"Kami memutuskan untuk membuat Panja Pengawasan Industri Keuangan. Meski prioritas kami adalah Jiwasraya, permasalahan Bumiputera, Asabri, Taspen dan Bank Muamalat juga akan masuk dalam pembahasan," katanya.
Baca juga: Taspen bukukan laba Rp388,2 miliar pada 2019
Baca juga: Tingkatkan laba 2019, Taspen perkuat kinerja anak perusahaan
Baca juga: Legislator dorong percepatan Asabri-Taspen ke BPJS Ketenagakerjaan
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2020