Masing-masing peserta magang yang telah mengakhiri periode magang telah diberikan seluruh hak-haknya tanpa terkecuali sebagaimana perjanjian magang

Jakarta (ANTARA) - PT Transportasi Jakarta tidak pernah menjanjikan 1.033 mantan pekerja magang diangkat secara otomatis menjadi karyawan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Hal itu ditegaskan perusahaan melalui siaran pers yang diterima Antara di Jakarta, Senin.

"PT Transportasi Jakarta menyatakan bahwa Perseroan memegang teguh berbagai ketentuan perundangan yang berlaku termasuk dalam melakukan perjanjian hubungan kerja pemagangan di Perseroan," ujar
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas Nadia Diposanjoyo.

Aksi demonstrasi yang berlangsung hari ini dilakukan oleh mantan peserta magang yang periode masa magangnya telah terpenuhi dan sudah berakhir sesuai dengan ketentuan yang disepakati.

"Dapat kami pastikan tidak ada janji maupun kebijakan yang menyatakan mantan peserta magang akan otomatis diangkat menjadi karyawan PKWT," ujarnya.

Masing-masing peserta magang yang telah mengakhiri periode magang telah diberikan seluruh hak-haknya tanpa terkecuali sebagaimana perjanjian magang.

Perusahaan juga telah memberikan sertifikat atau piagam sebagai tanda bukti telah mendapatkan pengalaman kerja atau ilmu selama bergabung di TransJakarta dan diharapkan dapat dipergunakan oleh masing-masing peserta dikemudian hari.

Perusahaan juga memberikan surat keterangan sebagai peserta magang dalam hal adanya kesempatan kerja di TransJakarta.

"Kami telah berikan prioritas informasi dan kesempatan pertama sebelum kami buka ke publik," katanya.

Nadia mengatakan pada proses rekrutmen disampaikan secara terbuka kepada peserta.

"Masing-masing peserta magang memberitahukan melalui media email masing-masing terhadap kesempatan kerja yang ada. Pengumuman dan informasi yang kami berikan juga telah di respon oleh beberapa mantan peserta magang dan sudah dilakukan seleksi dan ada beberapa yang sudah masuk proses penerimaan sebagai karyawan sebagaimana kebutuhan perusahaan," katanya.

Baca juga: Ombudsman pertanyakan fit and proper test Dirut Transjakarta

Baca juga: Baru tiga hari, Donny Saragih dicopot dari Dirut Transjakarta

Baca juga: Pegawai magang TransJakarta kembali gelar aksi

Proses penerimaan kerja dengan berbagai posisi sebagaimana email yang dikirimkan kepada masimg-masing mantan peserta magang di TransJakarta saat ini sudah selesai sebagaimana kebutuhan dari masing-masing user.

Sebelumnya diberitakan puluhan pekerja magang PT TransJakarta menggelar aksi demonstrasi di Kantor TransJakarta Cawang, Jakarta Timur, hari ini.

Mereka menagih janji manajemen perusahaan untuk kembali mempekerjakan 1.033 pekerja magang yang telah dirumahkan sejak 31 Desember 2019.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020