"Tidak ada tanda-tanda positif, masih seperti dahulu. Beban pelanggaran HAM, pelanggaran hukum pada masa sebelum Jokowi, tidak ada yang diselesaikan," kata Haris di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin.
Menurut dia, pada era Jokowi-Ma'ruf Amin, banyak kasus korupsi yang terjadi namun undang-undang yang ada tidak mendukung penanganan kasus korupsi.
Baca juga: "Postcard from Heaven" kartu pos Munir untuk Presiden Jokowi
Baca juga: Ketua MPR setuju bentuk komite kepresidenan untuk HAM
Baca juga: Kontras apresiasi SBY jelaskan dokumen TPF Munir
"Sekarang justru banyak kasus baru. Dahulu penanganan korupsi dilawan balik sama koruptornya. Akan tetapi, sekarang difasilitasi dengan undang-undang yang baru," katanya.
Menurut dia, rencana dan komitmen Presiden Jokowi dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM belum ada yang berhasil.
Ia menilai gaya pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin pada periode 100 hari ini akan mencerminkan keadaan yang akan terjadi pada 4 tahun berikutnya.
"Jadi, sebetulnya saya mau bilang bahwa periode Jokowi di 100 hari ini sudah jadi cermin bagaimana sisa 4 tahun lebih ke depan," katanya.
Ia menyebutkan 100 hari pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin jatuh pada hari ini, atau dihitung sejak keduanya dilantik pada tanggal 20 Oktober 2019.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020