Ambon (ANTARA News) - Oknum guru SD Negeri 4 Masohi, Welhemina Holle, yang diindetifikasi sebagai pemicu bentrokan di Masohi, ibukota Kabupaten Maluku Tengah, 9 Desember lalu, akan dievakuasi ke Mapolda Maluku guna menjalani pemeriksaan intensif.
Kapolda Maluku, Brigjen Pol.Mudji Waluyo, di Ambon, Jumat, mengemukakan, Welhemina yang telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Asmara Wasahuai, si oknum pelaku yang mengajak massa melakukan unjuk rasa, sekaligus menandatangani selebaran guna memproses hukum oknum guru tersebut dijadwalkan dievakuasi, hari ini.
"Asmara sudah dievakuasi, 10 Desember lalu sehingga Welhemina pun harus diperlakukan demikian karena ini untuk kepentingan penyidikan mengingat kasusnya perlu ditangani sesuai prosedur hukum agar membuat jera siapa pun yang berulah sehingga menyengsarakan orang lain," tandasnya.
Bayangkan, kata Kapolda, puluhan Kepala Keluarga(KK) rumahnya terbakar di Letwaru, belum termasuk dua fasilitas tempat ibadah darurat, balai Desa, Puskesmas, dua Angkot, satu unit swpeda motor hilang serta lima orang terluka.
"Fatalnya, menimbulkan trauma berkepanjangan kembali bagi masyarakat Letwaru yang sebenarnya masih berada dalam paska konflik sosial sejak tahun 1999 lalu sehingga kedua tersangka ini harus diproses hukum sehingga menjadi pelajaran bagi warga lainnya agar tidak mengikuti jejak mereka," tegasnya.
Kapolda mengisyaratkan dari pengembangan penyelidikan maupun penyidikan pastinya akan bertambah jumlah tersangka. "Minimal oknum pelaku pembakaran itu harus ditangkap dan diproses hukum sehingga ada rasa keadilan terhadap para korban yang sebenarnya tidak berdosa karena tidak ada sangkut paut apapun dengan kasus tersebut," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Malteng, Abdullah Tuasikal, sejak kemarin (Kamis-red) telah menonaktifkan Welhemina dari profesinya sebagai guru maupun PNS guna memperlancar proses hukum terhadapnya.
"Oknum guru itu harus dinonaktifkan agar tidak menyulut emosional pemeluk agama yang dilecehkan sehingga bisa menyulut bentrokan lebih meluas, sekaligus mendukung penegakkan hukum oleh kepolisian," tambahnya.
Bupati memastikan, kepastian hukum tetap terhadap oknum guru tersebutlah yang nantinya diputuskan dipecat bersangkutan atau tidak.
"Kami menjunjung tinggi azas praduga tidak bersalah. Namun, langkah penegakkan hukum harus didukung dengan menonaktifkan bersangkutan sehingga tidak mencemarkan citra maupun profesi guru yang mulia itu," demikian Bupati Tuasikal.
Berbagai kegiatan, terutama perkantoran, pendidikan dan transaksi perekonomian di Kota Masohi kembali aktif sebagaimana sebelum bentrokan sejak kemarin (Kamis-red) dengan aparat keamanan masih siaga pada kawasan-kawasan dinlai rawan.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008