Makassar (ANTARA News) - Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polresta Bulukumba berhasil menggerebek arena perjudian sabung ayam di balik bukit perbatasan Kabupaten Sinjai, Bantaeng dan Bulukumba, Kamis. Kasat Reskrim Polresta Bulukumba, AKP Jawaluddin, yang mengetahui adanya aktifitas perjudian dari masyarakat langsung memerintahkan anak buahnya untuk menggerebek lokasi perjudian yang berada di balik bukit tersebut. Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan pelaku judi sabung ayam sebanyak delapan orang di Dusun Kahayya, Desa Kindang. Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba. Kedelapan pelaku judi tersebut, yakni, Th (62) Ju (45) Ja (60) Sa (40) Ma (35) Ram (20) serta Jam (80) yang menjadi bandar judi. Pada saat penangkapan polisi sempat berkejar-kejaran dengan pelaku sabung ayam dan langsung menggelandangnya ke Mapolresta Bulukumba. Sebelum penangkapan, anggota yang telah mengendap selama berhari-hari dengan berpakaian sipil tersebut akhirnya membuahkan hasil dan berhasil membongkar sarang perjudian yang berada di balik bukit tersebut. "Penangkapan ini berkat adanya laporan dari masyarakat karena aktifitas perjudian ini memang sudah menjadi rutinitas dari mereka. Hampir semua yang diamnkan tidak mempunyai pekerjaan tetap," ujarnya. Menurut Jawaluddin, aktifitas perjudian ini sudah menjadi penyakit masyarakat (pekat) dan harus dibasmi karena ini sudah menjadi perhatian khusus dari Kapolri. "Saya tidak akan segan-segan untuk menindaki siapa saja yang terlibat dalam perjudian ataupun membekingi perjudian. Karena ini adalah perhatian khusus dari Kapolri," tegasnya.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008