Medan (ANTARA) - Kakanwil I PT. Jamsostek (Persero), Mas`ud Muhammad, mengatakan, sekitar 80 persen perusahaan atau pengusaha yang tidak mendaftarkan karyawannya mengikuti Jamsostek karena mereka tidak mengetahui manfaat Jamsostek.
"Begitu juga dengan masyarakat, bahkan pemerintah daerah sendiri masih banyak yang belum mengerti secara utuh apa manfaat Jamsostek. Bahkan penegak hukum juga tidak mengetahuinya, karena mereka belum memahami sanksi pidana bagi yang melanggar program Jamsostek," katanya di Medan, Kamis.
Untuk itu, Jamsostek berupaya aktif dan terus mensosialisasikan manfaat Jamsostek baik kepada pengusaha maupun masyarakat lainnya yang bekerja pada suatu perusahaan.
"Masyarakat harus diyakinkan bahwa Jamsostek kerjasama dengan dokter, rumah sakit, klinik, yang cukup profesional dalam memberikan pelayanan yang prima kepada peserta Jamsostek apabila nantinya ada yang sakit karena kecelakaan kerja," paparnya. (*)
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2008