Jakarta (ANTARA) - Komisioner Ombudsman RI La Ode Ida meminta pemerintah untuk mengeluarkan larangan sementara ke Indonesia bagi pekerja dan wisatawan China guna menghindari penularan virus Corona yang hingga kini belum ada obatnya.
"Sehubungan dengan munculnya virus Corona, maka pemerintah Indonesia seharusnya segera mengeluarkan larangan masuk pekerja asal China," kata La Ode Ida dalam siaran pers di Jakarta, Senin.
Baca juga: IDI: Virus corona menular lewat batuk hingga makanan tercemar air liur
Baca juga: IDI: Pastikan riwayat kontak turis Kunming bersih virus corona
Baca juga: IDI imbau dokter pelajari informasi WHO terkait virus corona
Selain itu, para pekerja dari China yang sudah telanjur berada di Indonesia pun segera didata dan dilakukan pemeriksaan khusus, untuk memastikan mereka terbebas dari virus mematikan itu.
Pada awal 2020 diberitakan bahwa virus Corona telah berjangkit di Provinsi Wuhan, China, dan mengakibatkan 56 orang meninggal dunia karena serangan virus itu.
Oleh karena itu, mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu mengharapkan agar bangsa Indonesia terhindar dari virus Corona yang sudah berjangkit dan memakan korban yang banyak di daratan China serta sudah menyebar di sejumlah negara termasuk di Singapura dan Thailand.
Menurut La Ode Ida, perlindungan terhadap nyawa warga negara Indonesia jauh lebih utama ketimbang membebaskan masuknya pekerja asal China atas nama investasi.
"Karena virus yang mematikan itu sudah terbukti bersumber dari China, dan pemerintah Indonesia memiliki kewajiban asasi untuk melindungi warganya dari bahaya kontaminasi dari virus yang kemungkinan dibawa oleh para pekerja atau para wisatawan China," katanya.
La Ode Ida menambahkan, para pekerja asal China hampir tiap hari masuk ke Indonesia, khususnya ke Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah.
Ombudsman RI pada 2018 sudah melakukan investigasi ke sejumlah daerah dan menemukan fakta bahwa mereka umumnya pekerja di smelter-smelter PMA asal China.
Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020