Denpasar (ANTARA News) - Empat mahasiswa Universitas Udayana yang sempat diamankan karena akan melakukan aksi demo menyambut kedatangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Bali, kini telah dibebaskan petugas. Keempat mahasiswa yang sempat diamankan di Polsek Bualu hari Rabu (10/12) lalu, telah dibebaskan, namun kepada mereka tetap dikenakan wajib lapor, ungkap petugas pada Satreskrim Poltabes Denpasar, Kamis. Polisi menyebutkan, keempat mahasiswa tetap dikenakan wajib lapor sehubungan aksi unjuk rasa yang rencananya mereka gelar tidak dilengkapi dengan surat izin. Kapoltabes Denpasar Kombes Pol Gede Alit Widana membenarkan kalau para demonstran yang rencananya menggelar aksi demo menerima kedatangan Presiden SBY di Kampus Unud Jimbaran, tidak mengantongi surat izin untuk itu. "Karena tidak mengantongi izin, ya para penaggungjawabnya kami amankan dulu," ujarnya menambahkan. Dari sejumlah mahasiswa yang semula akan menggelar aksi demo menentang akan diberlakukannya UU Pornografi, disita beberapa buah spanduk dan poster serta sebuah alat pengeras suara. Para mahasiswa tersebut tidak berhasil menggelar aksinya setelah petugas terlebih dahulu mencium rencana dan gerakan mereka. Namun demikian, kata polisi, dari barang-barang sitaan tersebut menunjukkan bahwa sejumlah mahasiswa Unud betul-betul akan menggelar aksi unjuk rasa di hadapan Presiden SBY yang hadir di Kampus Jimbaran Rabu lalu. Presiden SBY hadir di Kampus Jimbaran untuk meresmikan Institute for Peace and Democracy terkait penyelenggaraan Bali Democracy Forum (BDF) yang diikuti puluhan negara di Asia.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008