Denpasar (ANTARA News) - Kelompok yang menamakan diri Komponen Rakyat Bali (KRB) mengaku tengah menyempurnakan naskah judicial review atas Undang-Undang Pornografi dan berharap dalam waktu dekat bisa diajukan ke Mahkamah Konstitusi.

"Draft judicial review kini masih dalam penympurnaan untuk secepatnya dapat diajukan ke MK," kata Koordinator KRB, IG Ngurah Harta, di Denpasar, Kamis.

KRB menginginkan dengan judicial review UU Pornografi bisa dibatalkan atau setidaknya dibuat perubahan pada pasal-pasal yang  mereka anggap diskriminatif.

Dalam mengajukan judicial review, KRB sudah menunjuk tim advokasi dari Peradi Bali yang didampingi staf pengarah ahli yang mantan hakim MK, Dewa Palguna, SH, MH.

Dewa Palguna di tempat terpisah menyebutkan, dirinya siap membantu pengajuan judicial review ke MK.

Ngurah Harta menyebutkan, KRB akan tetap pada penderian semula, yakni menolak UU Pornografi yang belum lama disahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Kami sudah pernah deklarasi bahwa KRB sejak tahun 2006 hingga kini masih teguh dengan pendiriannya semula, yakni menolak UU yang diskriminatif tersebut," katanya.

Selain diskriminatif, UU Pornografi sangat tidak berpihak pada sejumlah karya seni budaya yang tumbuh dan berkembang di daerah-daerah, kata Ngurah Harta.
(*)



Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008