Gunawan (30), seorang warga Andong, Boyolali, Kamis, mengatakan, adegan porno yang pelakunya seorang siswi SMP di Boyolali sudah banyak beredar melalui ponsel warga di wilayah ini.
"Saya sangat prihatin, karena pelakuknya adalah seorang yang baru duduk di sekolah menengah pertama di Boyolali," katanya.
Film tersebut terbagi dalam tiga episode dan setiap episode berdurasi sekitar 1,5 menit. Hebohnya, film itu sudah dijualbelikan setiap episode ditawarkan seharga Rp100 ribu.
Pelaku tersebut membuka bagian-demi bagian seragam sekolahnya yang dikenakan. Seragam yang dikenakan siswi tersebut kotak-kotak warna biru. Namun, wajah pelakunya tidak diperlihatkan.
Warga lain di Boyolali, Cahayani (32), mengaku pernah melihat adegan porno yang menghebohkan warga, karena pelakunya diduga seorang siswi SMP di Boyolali.
Dirinya sangat prihatin dengan beredarnya film itu, karena dikhawatirkan akan mempengaruhi perkembangan jiwa dan dapat merusak moral terutama anak usia sekolah.
Terkait dengan tersebut, Kepala SMPN 2 Boyolali, Drs. Sunarto, membenarkan pelaku dalam film itu adalah siswinya. Kejadiannya sekitar akhir Oktober lalu saat dirinya melakukan kunjungan kerja ke China.
"Saya kaget setelah dikabari oleh guru di sekolahnya dan saya langsung mengadakan rapat, terkait kejadian yang menimpa siswinya," katanya.
Menurut dia, kejadian dalam film tersebut mengambil lokasi di kamar mandi sebuah toko swalayan setelah pulang sekolah.
Sekolahnya sudah melakukan indentifikasi terhadap pelaku itu dan mereka ada tiga orang. Satu orang mengambil gambar dengan ponsel, seorang mengarahkan gaya dan seorang lagi menjadi bintangnya.
Sunarto mengaku pihak sekolah sudah memanggil ketiga siswa dan orang tuanya. Ketiga siswa itu mengaku hanya sekedar iseng.
Menurut pengakuan ketiga siswa, kata Sunarto, mereka tertarik dengan adegan tersebut, karena sebelumnya sering membuka situs porno melalui internet. Namun, pihak sekolah lalu berusaha memblokir gambar itu agar tidak beredar ke luar.
Akibat perbuatan ketiga siswanya tersebut, pihak sekolah sudah memberikan sanksi. Namun, karena dalam aturan tata tertib sekolah tentang pelanggaran dan penghargaan siswa belum ada pasalnya soal film porno.
Oleh karena itu, sekolah memberikan sesuai pasal pelanggaran etika dengan poin sanksi sebesar 50 poin. Jika mereka pelanggaran mencapai 200 poin, maka siswa terpaksa dikembalikan kepada orang tuanya.
"Kami hingga saat ini melarang para siswa membawa ponsel ke sekolah untuk pembinaan," katanya.(*)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008
tuh anak apa setan tuh?
kecil2 ky gt.tp bwt guru agamanya disekolah tebelin imannya ya..jgn sampe dia ngulangin lagi.
gimana orang tuanya tuh?????
anak kan gak jauh dari induknya.
cilik2 uteke wes pcicilan,
pye gedene...........?
hah,