pejabat Pemda DKI, khususnya dalam menangani banjir agar tidak berpolemik
Jakarta (ANTARA) - Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengajak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk duduk bersama mengatasi persoalan banjir khususnya yang terjadi di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Heru Budi Hartono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, angkat bicara terkait pernyataan Sekretaris Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Dudi Gardesi yang menyampaikan underpass Kemayoran yang terkena banjir ada di bawah wewenang pemerintah pusat.
Heru mengatakan kepada Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden agar pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak berpolemik dalam masalah banjir.
Baca juga: Terowongan Kemayoran masih tertutup genangan air setinggi lima meter
“Saya minta jajaran pejabat Pemda DKI, khususnya dalam menangani banjir agar tidak berpolemik, tapi harus bersinergi. Mari kita bersama-sama mengatasi banjir ini, kita utamakan kelancaran pelayanan publik dan kepentingan masyarakat,” ucap Heru.
Heru berharap agar sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah lebih diutamakan, dibandingkan harus berpolemik di media.
Terkait underpass Kemayoran yang sudah terbangun, tentunya telah melalui pembahasan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan pemerintah pusat.
“Pasti sudah ada design engineering yang telah dibahas bersama antara Tim DKI dan Kementerian PU,” kata Heru.
Untuk itu Heru mengajak Pemerintah DKI Jakarta untuk duduk bersama membahas masalah tersebut.
“Saya rasa mari kita bersama-sama berdiskusi membahas apa yang menjadi kendala di lapangan, bukan seperti yang dilakukan Sekretaris Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta berbicara di media,” ujar Heru.
Sebelumnya, kepada media saat ditanya terkait banjir di underpass Kemayoran, Sabtu, 25 Januari 2020, Sekretaris Dinas Sumber Data Air DKI Jakarta mengatakan permasalahan banjir di area Kemayoran berada di bawah wewenang Kementerian Sekretariat Negara (pemerintah pusat).
Baca juga: Atasi banjir Underpass Kemayoran, PPK Kemayoran bersinergi dengan Pemprov DKI Jakarta dan PUPR
Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020