Jakarta (ANTARA News) - Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari minta Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO agar membuat perubahan yang mencolok atau signifikan mengenai pembagian dan pemantauan virus avian influenza (H5NI) dalam sistem WHO. Pusat Komunikasi Publik Departemen Ksehatan dalam siaran persnya yang diterima ANTARA di Jakarta, Rabu menjelaskan, seruan Indonesia itu disampaikan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari pada sidang pembukaan Pertemuan Lanjutan Antar Negara bagi persiapan Pandemi Influenza atau intergovernmental Meeting on Pandemic Influenza Preparedness (IGM-PIP) yang berlangsung di Jenewa 7-13 Desember 2008. "Menteri Kesehatan menyarankan untuk mengganti jaringan Surveilans Influenza Global yang berlaku saat ini dengan Jaringan Influenza WHO yang lebih setara dan transparan yang menggabungkan Perjanjian Transfer Material Standar dengan sistem berbagi manfaat virus dan pengendalian lebih ketat terhadap pemantauan serta penggunaan virus H5N1," demikian siaran pers. Dalam kesempatan ini, Siti Fadilah mengemukakan kekhawatirannya mengenai tidak adanya kemajuan dalam sistem berbagai manfaat. "Sistem berbagi manfaat dari virus sharing - adalah suatu komponen penting dalam sistem tersebut," katanya. Ia mengatakan "Saya masih belum melihat bagaimana negara maju dapat menyampaikan manfaat ini ke dalam bentuk yang nyata". Wakil Indonesia ini mengharapkan krisis ekonomi global ini pada akhirnya dapat membuka jalan bagi transparansi dan kerja sama antarnegara yang lebih baik. "Kami Indonesia memiliki pengetahuan terbatas mengenai dampak jangka pendek, menengah dan panjang. Hanya saja, saya berharap hal itu tidak akan menghentikan negara maju bersama negara berkembang untuk membangun sistem berdasarkan kepercayaan, melalui sistem berbagai manfaat yang timbul dari penggunaan virus dan bagian-bagiannya," kata Menkes. Indonesia saat ini menolak pengiriman sampel H5N1 yang berasal dari penderita flu burung di dalam negeri, sementara mengimbau agar sistem virus sharing WHO menjadi sistem yang lebih adil, transparan serta setara. Pemerintah Indonesia menunjuk pada sejumlah kasus yang tercatat dimana jenis virus Indonesia dicantumkan dalam pengajuan aplikasi paten perusahaan di AS, sebagai bukti bahwa sistem sekarang ini tidak lagi berfungsi sebagaimana menstinya dan merugikan negara berkembang dimana virus itu berasal.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008