"Pelayaran Malaysia itu tidak membayar gaji para ABK Indonesia di empat kapalnya. Karena tidak ada niat baik, ada satu kapalnya dilarikan ke Batam," kata atase perhubungan KBRI Kuala Lumpur Sahar Andika Putra, Rabu.
Menurut Sahar, berdasarkan laporan yang masuk dari para ABK, ada empat kapal di mana para ABK yang bekerja tidak dibayar gajinya hingga beberapa bulan. Empat kapal itu adalah Damansara, Dangar, Redang, dan MAS.
"Dari kapal Damansara ada 15 ABK, 8 orang WNI, 5 warga Malaysia dan 2 warga Myanmar. Di kapal Dangar ada 17 ABK, 12 pelaut WNI dan sisanya terdiri dari berbagai negara, sementara di kapal Redang dan MAS masih belum dihitung pasti jumlah ABK Indonesia yang juga tidak dibayar gajinya," katanya.
Para pelaut itu sudah memberikan laporan ini sejak Oktober 2008 lalu ke atase perhubungan di Kuala Lumpur untuk membantu menyelesaikan. Setelah dilakukan pembicaraan, manajemen Nepline berjanji akan membayar awal Desember 2008, tapi ingkar janji lagi.
"Karena tidak menunjukkan itikad baik, beberapa pelaut itu sudah menunjuk pengacara untuk melaporkan masalah ini ke polisi Malaysia. Beberapa pelaut lainnya, ada yang membawa kapal dan menyanderanya di Batam yakni kapal MAS," kata Sahar.
"Saya pun sebagai atase perhubungan, saya datangi lagi kantor Nepline di Kuala Lumpur hari ini untuk menagih janji manajemen Nepline membayar gaji para pelaut, kemudian diminta tunggu hingga tiga jam tapi tidak ada satu pun yang keluar," katanya.
Empat kapal Nepline kini bersandar di beberapa pelabuhan. Kapal Damansara ditahan di Sibu, Sarawak, Kapal Dangar di Tawau, Sabah, kapal Redang di Sibu Sarawak, kapal MAS semula di tahan di Johor Bahru tapi sudah dilarikan ke Batam. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008