"Pemilu adalah satu proses untuk menegakkan kekuasaan negara. Nah dalam konteks ini menjadi wajib hukumnya bagi warga negara untuk terlibat di dalamnya," kata Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi di Jakarta, Selasa.
Persoalan hukum terkait penggunaan hak pilih, kata Hasyim, sebenarnya sudah pernah dibahas oleh NU melalui Forum Musyawarah Nasional Alim Ulama di Lombok menjelang pelaksanaan Pemilu 1997.
"Jadi persoalan hak pilih ini sudah pernah dibahas dan dihukumi. Kalau sekarang ada yang menggelar bahtsul masail (pembahasan persoalan untuk dihukumi berdasar hukum agama, red) soal itu, mungkin mereka tidak tahu," kata Hasyim terkait bahtsul masail yang digelar sejumlah ulama NU-PKB belum lama ini.
Meski demikian, lanjut Hasyim, PBNU tidak bisa melarang warganya jika ada yang memilih golput karena hal itu sudah menyangkut kepentingan politik masing-masing.
Hasyim hanya menyarankan agar ke depan Pemilu betul-betul bisa berlangsung demokratis, jujur, dan adil. Sebab, kualitas Pemilu juga menjadi salah satu penyebab orang memilih golput.
"Kalau Pemilu betul-betul demokratis, jujur, dan adil, saya yakin jumlah golput akan kecil. Sebaliknya, jika kualitasnya terus turun, jumlah golput pasti akan semakin besar," katanya.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008