Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah Gubernur dari seluruh provinsi di Indonesia berjanji untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi. Janji itu diucapkan dalam Deklarasi Antikorupsi Indonesia yang dibacakan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa, untuk memperingati Hari Antikorupsi Sedunia. Dalam deklarasi itu, para gubernur sepakat bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa dan merampas hak-hak rakyat, korupsi merusak dan menyengsarakan kehidupan rakyat. "Pada hari ini, kami mewakili anak bangsa Indonesia menyatakan tidak akan melakukan perbuatan korupsi," kata para gubernur ketika secara serentak membacakan deklarasi antikorupsi. Mereka juga bertekad untuk mewujudkan Indonesia menjadi negara yang bersih tanpa tindak pidana korupsi. Pembacaan deklarasi itu dipimpin oleh Ketua KPK Antasari Azhar dan diikuti oleh para gubernur semua pengunjung peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di KPK. Mereka mewakili seluruh anak bangsa Indonesia. KPK mengundang 33 gubernur dari seluruh provinsi di Indonesia dalam peringatan hari antikorupsi. Namun demikian, hanya 22 gubernur yang memenuhi undangan, sedangkan 11 gubernur yang lain mengirimkan perwakilan. Beberapa dari gubernur yang menghadiri acara tersebut antara lain Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, Gubernur Papua Barnabas Suebu. Fadel Muhammad menyambut baik deklarasi antikorupsi tersebut. Namun demikian, dia berharap deklarasi itu ditindaklanjuti dengan upaya pemberantasan korupsi yang lebih nyata. "Deklarasi adalah aksi, yang penting adalah kinerja aksi," kata Fadel. Fadel menjelaskan, pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum, tetapi juga oleh para pejabat pemerintah daerah. Peran pemerintah daerah dalam memberantas korupsi antara lain dengan memperbaiki laporan pertanggungjawaban keuangan daerah. "Pemerintah daerah harus memiliki pembukuan yang bersih," kata Fadel menambahkan. Peringatan Hari Antikorupsi di KPK dimeriahkan dengan aksi kelompok musik Slank dan Gigi. Kedua kelompok musik papan atas itu memainkan sejumlah lagu dengan pesan dan kritik sosial. Slank adalah kelompok musik yang sering digandeng KPK dalam beberapa kampanye tentang pemberantasan korupsi. Sejumlah siswa dari SD Kartini dan TK Ash-shobirin Bekasi juga meramaikan peringatan hari antikorupsi. Para siswa tersebut mempersembahkan plakat antikorupsi, pertunjukan musik, serta pembacaan puisi.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008