Kediri (ANTARA News) - Sedikitnya 16 pasangan gelap dijaring petugas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kediri, Jawa Timur, yang melakukan razia di sejumlah hotel di kota itu, Selasa. Mereka langsung dibawa ke Mapolresta Kediri setelah tidak dapat menunjukkan surat nikah saat sedang menginap di Hotel Pardikan Asri di Jalan Ahmad Dahlan, Hotel Kahuripan di Jalan Sisingamangaraja, dan Hotel Bismo di Jalan Alun-alun Utara. Menurut Kepala Polresta Kediri, AKBP Dedy Prasetya, razia itu dilakukan untuk menciptakan keamanan dan ketentraman di wilayahnya. "Sebelumnya kami banyak menerima laporan dari warga yang resah karena hotel-hotel di Kediri digunakan untuk perbuatan yang tidak semestinya," katanya. Ia mengaku hanya dapat memberi rasa aman dengan melakukan razia di hotel-hotel yang sering dijadikan tempat maksiat. Sebagai aparat penegak hukum, pihaknya mempunyai kewajiban untuk menciptkan rasa aman dan tertib. Pihaknya akan tetap memproses mereka yang terjaring razia dengan melakukan pendataan serta mewajibkan mereka untuk membuat surat pernyataan. "Harapan kami hal ini dapat membuat efek jera dan mereka tidak mengulangi perbuatan itu lagi," katanya. Beberapa pasangan yang terkena razia itu mengaku terpaksa menginap di hotel karena belum mendapatkan tempat kos. Seperti yang dilakukan pasangan UTS (33), warga Kelurahan Burengan, Kecamatan Kota, Kediri. Ia nekat membawa pacarnya, SRY (40), karena hubungannya tidak mendapatkan restu keluarganya. "Hubungan kami tidak direstui, sehingga kami hendak melarikan diri dan mencari tempat kos, tapi belum ketemu sehingga terpaksa tidur di hotel dulu," katanya beralasan. Kapolres menambahkan, pihaknya akan terus melakukan razia terutama di tempat-tempat umum dan rumah kos. Ia berharap, dengan itu perbuatan maksiat, terutama di Kediri dapat dikurangi.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008