afirmasi rating Indonesia pada level BBB dengan outlook stabil merupakan bentuk pengakuan Fitch atas kondisi perekonomian Indonesia yang berdaya tahan di tengah dinamika perekonomian global, didukung sinergi bauran kebijakan yang kuat antara BI dan P

Jakarta (ANTARA) - Lembaga pemeringkat Fitch Ratings (Fitch) mengafirmasi "sovereign credit rating" Indonesia pada level BBB/outlook stabil (Investment Grade) pada 24 Januari 2020.

Menurut pandangan Fitch, beberapa faktor kunci yang mendukung afirmasi rating tersebut adalah prospek pertumbuhan ekonomi jangka menengah yang baik dan beban utang pemerintah yang relatif rendah dibandingkan negara "peers" dengan rating yang sama. Fitch sebelumnya telah mempertahankan peringkat Indonesia pada level BBB/stable outlook (Investment Grade) pada 14 Maret 2019.

Menurut Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Onny Widjanarko di Jakarta, Jumat, menanggapi hal tersebut, Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan, afirmasi rating Indonesia pada level BBB dengan outlook stabil merupakan bentuk pengakuan Fitch atas kondisi perekonomian Indonesia yang berdaya tahan di tengah dinamika perekonomian global, didukung sinergi bauran kebijakan yang kuat antara BI dan Pemerintah.

"Ke depan, Bank Indonesia akan mencermati perkembangan ekonomi global dan domestik dalam memanfaatkan ruang bauran kebijakan yang akomodatif dan memperkuat koordinasi dengan Pemerintah guna mendorong momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia," kata Perry.

Baca juga: Gubernur BI sebut pertumbuhan pembiayaan fintech melonjak 141,5 persen

Pada sisi lain, dijelaskan Onny, Fitch menggarisbawahi tantangan yang masih dihadapi yaitu masih tingginya ketergantungan pada sumber pembiayaan eksternal, penerimaan pemerintah yang rendah, serta indikator struktural seperti tata kelola dan PDB per kapita yang masih tertinggal dibandingkan negara "peers" rating.

Fitch memprakirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan tetap resilien pada beberapa tahun mendatang, didukung berlanjutnya pembangunan infrastruktur publik dan agenda reformasi pada periode kedua Presiden Joko Widodo.

Upaya reformasi struktural pemerintah memiliki potensi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi asing langsung dalam jangka menengah, yang akan bergantung kepada langkah rinci pemerintah serta implementasinya.

Parlemen dijadwalkan melakukan pembahasan dua “Omnibus Law” dalam beberapa bulan ke depan, dengan kemungkinan besar mencakup sejumlah amandemen ketentuan terkait perpajakan dan lingkungan usaha.

Dari sisi fiskal, Fitch memprakirakan defisit fiskal akan tetap stabil pada 2020. Utang pemerintah diprakirakan tetap rendah yaitu 30,1 persen PDB pada 2019.

Fitch memprakirakan rasio utang terhadap PDB hanya akan sedikit meningkat pada beberapa tahun mendatang, dengan asumsi pemerintah tetap mematuhi batasan fiskal defisit 3 persen PDB.

Dari sisi domestik, tekanan inflasi diprakirakan akan tetap rendah pada lingkungan ekonomi saat ini. Dalam beberapa tahun terakhir, inflasi tetap terkendali dan berada dalam rentang target Bank Indonesia 3,5 persen plus minus 1 persen.

Dari sisi eksternal, kondisi pasar keuangan yang cukup kondusif telah mendukung peningkatan cadangan devisa hingga mencapai 129 miliar dolar AS pada Desember 2019.

Fitch memprakirakan current account deficit (CAD) tetap berada pada level 2,7 persen PDB baik pada 2019 maupun 2020, dan sedikit membaik menjadi 2,6 persen pada 2021, yang lebih dari setengahnya dibiayai oleh aliran masuk investasi asing langsung, dengan sisanya dibiayai oleh aliran masuk investasi portofolio.

Baca juga: Ekonom : Perlu waspadai anomali membaiknya defisit neraca dagang

Implementasi reformasi struktural yang kuat dan persepsi perusahaan asing terhadap perbaikan level-playing field diharapkan dapat mendorong peningkatan aliran masuk investasi asing langsung dan memperkuat kondisi keuangan eksternal Indonesia.

Fitch memandang risiko yang bersumber dari sektor perbankan Indonesia terbatas. Rasio kredit swasta terhadap PDB hanya sebesar 36 persen dan rasio kecukupan modal bank tetap kuat, sebesar 23,7 persen pada November 2019.

Eksposur pinjaman dalam valas perbankan Indonesia tercatat sekitar 15 persen dari total pinjaman dengan kewajiban bank dalam valas dapat diimbangi oleh aset valas atau telah dilakukan lindung nilai, serta sebagian kewajiban adalah merupakan pembiayaan yang berasal dari perusahaan induk.

Pewarta: Ahmad Buchori
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020