Jayapura (ANTARA) - Warga Distrik Teluk Ampimoi, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua, mengapresiasi kinerja dari aparat kepolisian setempat dengan memberikan "piring gantung" sebagai simbol penghargaan oleh masyarakat adat.
Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Kariawan Barus ketika dihubungi dari Kota Jayapura, Jumat, mengatakan bahwa pemberian "piring gantung" itu karena warga menilai personel di lapangan tidak arogan dan bertindak secara bijaksana serta mau menindaklanjuti keluhan soal penyaluran dana kampung.
Kedatangan polisi ke Distrik Ampimoi, lanjut dia, untuk melakukan patroli jarak jauh sekaligus berkoordinasi dengan masyarakat setempat untuk mencari solusi membuka blokade atau palang jalang oleh oknum masyarakat setempat.
"Blokade ini menimbulkan arus lalu lintas Serui-Dawai macet total," katanya.
Baca juga: Blokade Jalan Raya Abepura-Padang Bulan dibuka
Baca juga: Ratusan anggota TNI dan Polri buka blokade jalan di kota Sorong
Baca juga: Polisi bongkar blokade jalan di Minage Tolikara
Setelah personel Samapta Polres Kepulauan Yapen yang dipimpin oleh Kasat Samapta Iptu Edy Tohir menemui oknum warga, akhirnya menemukan titik persoalan utama yang menyebabkan terjadinya aksi tersebut.
"Warga ternyata mengeluhkan soal dana kampung sehingga mereka melakukan aksi blokade. Namun, setelah Pak Edy dan empat personelnya menemui warga di sana, kemudian mendengarkan duduk persoalan, personel mengajak mereka untuk membuka blokade," kata Kariawan.
Sementara itu, Edy menjelaskan soal apresiasi warga terhadap kinerjanya bersama sejumlah personel yang datang ke Distrik Teluk Ampimoi adalah berupa pemberian "piring gantung" atau salah satu alat untuk membayar mas kawin masyarakat adat di wilayah adat Saireri, khususnya untuk orang Serui dan Biak.
Ia menilai pemberian alat atau benda adat "piring gantung" itu sebagai simbol bahwa warga menyampaikan sukacita.
Masyarakat di Distrik Teluk Ampimoi meminta kepolisian untuk menindaklanjuti persoalan penyaluran dana kampung.
"Persoalan ini akan kami tindak lanjuti. Sudah menjadi tugas Polri untuk memproses aduan warga, apalagi menyangkut dana kampung yang sudah menjadi atensi pimpinan," katanya.
Pewarta: Alfian Rumagit
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020