"Saya sendiri kan bukan dari latar belakang bidang Ilmu Kesejahteraan Sosial, jadi perlu masukan. Bapak-ibu yang sudah berkiprah di luar, saya kira akan lebih bebas memberikan masukan," kata Mensos dalam sambutannya pada acara Sosialisasi dan Pengukuhan DPP IKA STKS-Poltekesos Bandung Periode 2019-2023 di Jakarta, Jumat.
Tantangan tugas Kementerian Sosial dalam penyelenggaraan pembangunan kesejahteraan sosial, terutama menurunkan angka kemiskinan, tidaklah mudah. Memang, survei Badan Pusat Statistik (BPS) tanggal 15 Januari 2020, angka kemiskinan berhasil diturunkan dari 9,41 persen per Maret 2019 menjadi 9,22 persen per September 2019.
Baca juga: STKS Bandung resmi jadi Politeknik Kesejahteraan Sosial
Meskipun angka kemiskinan terus turun, kata Mensos, namun jumlah penduduk miskin masih cukup besar yakni mencapai 24,79 juta jiwa. Upaya sistematis dan bertahap dalam menurunkan angka kemiskinan tidak bisa diatasi hanya oleh Kementerian Sosial.
"Tanpa alumni STKS-Poltekesos saya yakin Kemensos tidak bisa berbuat banyak. Saya harap bangun komunikasi dengan Kemensos," kata Mensos Juliari.
Terkait dengan sosialisasi UU No. 14/2019 tentang Pekerja Sosial, Mensos menyatakan, bahwa UU Peksos wajib diketahui oleh seluruh praktisi peksos termasuk diketahui oleh alumni sekolah-sekolah Perguruan Tinggi jurusan kesejahteraan sosial.
Baca juga: Hampir 3.000 orang bersaing masuk Politeknik Kesejahteraan Sosial
Melalui ikatan alumni, kata Mensos, bisa menjadi sarana efektif dalam membangun kebersamaan, persaudaraan, meningkatkan pengabdian, mengasah pengetahuan, menyatukan sikap dan mempertajam profesionalisme.
Dalam kesempatan sama, Mensos menekankan kepada semua jajaran Kemensos, IKA STKS-Poltekesos, dan semua pihak terkait, tentangq pentingnya kesadaran dan tanggung jawab dalam ikut membangun peradaban. “Apa gunanya kita mengejar pertumbuhan ekonomi bila tidak disertai dengan pembangunan peradaban,” kata Mensos.
Dalam kesempatan sama, Dirjen Pemberdayaan Sosial Pepen Nazaruddin menyatakan, kegiatan sosialisasi UU Peksos bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait UU Peksos, meningkatkan eksistensi profesi pekerja sosial dalam pembangunan SDM unggul, dan mendorong peningkatan eksistensi alumni pekerja sosial terapan dalam mengisi formasi ASN dan Non ASN pusat dan daerah.
Baca juga: Ridwan Kamil banggakan program bahagia Jabar di depan Mensos
Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2020