Rejang Lebong (ANTARA) - Terduga pelaku pembunuhan Astrid Aprilia (15), pelajar SMA Negeri 2 Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, diduga memiliki perilaku seks menyimpang.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika melalui Kasat Reskrim AKP Andi Kadesma, di Mapolres Rejang Lebong, Kamis, mengatakan tersangka YA (32), warga Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur, kerap melakukan panggilan telepon melalui video call dengan memperlihatkan alat kelaminnya.
"Tersangka pelaku ini sering melakukan video call dengan nomor-nomor cewek yang didapatkan dari grup sekolah yang ada di HP korban dengan memperlihatkan alat kemaluannya," ujar dia didampingi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Aipda Desi Oktavianti.
Sebelumnya, Rabu (23/1) petugas Polres Rejang Lebong menemukan tengkorak kepala manusia korban pembunuhan yang diduga adalah Astrid Aprilia (15), pelajar kelas 1 SMAN 2 Rejang Lebong, yang dinyatakan hilang sejak 8 November 2019 lalu, di air terjun Ci Bayak Sungai Air Merah, Kecamatan Curup Tengah.
Orientasi seks menyimpang tersangka ini, tambah dia, diketahui petugas setelah melakukan penyelidikan terhadap HP milik Astrid yang selama ini digunakan tersangka untuk melakukan video call melalui aplikasi Whatsapp kepada sejumlah teman-teman korban.
"Sebelumnya di media sosial Facebook banyak warga yang mengaku diteror video call oleh nomor baru, saat video call tersebut diterima ternyata yang melakukan panggilan menunjukkan kemaluannya," tambah Jeki.
Sebagai bukti bahwa tersangka melakukan video call sambil memperlihatkan alat kelaminnya juga berasal dari tangkapan layar yang tersimpan di HP milik korban yang dikuasai pelaku.
Selain menemukan HP milik korban yang di tangan tersangka, kata dia, saat polisi melakukan penggeledahan mobil angkot berwarna biru dengan nomor polisi BD 1020 GL milik tersangka juga ditemukan sembilan potong celana dalam wanita. Mobil angkot itu kerap ditumpangi korban sejak masih duduk dibangku SMP.
"Celana wanita itu disimpan di dalam speaker di bawah jok angkot miliknya. Saat ini kita masih selidiki milik siapa. Karena kami konfirmasi ke nenek korban, semua celana Astrid ditandai dengan jahitan nama korban," urainya.
Sementara itu, Hendri salah seorang paman korban saat ditemui di rumah Nurhayati (65) yang merupakan nenek korban di Gang Palm RT 08, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Curu Timur, mengaku pihak keluarga korban juga mendapat teror telepon dengan menggunakan nomor HP korban.
"Ada beberapa kali panggilan video call dari nomor korban dan saat diangkat ada orang yang menampakkan alat kemaluannya, kemudian kami melakukan pelacakan dan kemudian berhasil ditangkap polisi," kata dia.
Selain mendapat teror video call tidak senonoh, pihak keluarga korban juga dimintai uang tebusan sebesar Rp100 juta, namun tidak dipenuhi karena tidak mungkin memiliki uang sebanyak itu dan tersangka YA ini juga meminta anak perempuan sebagai pengganti Astrid.
Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2020