Kami mengajak mahasiswa untuk dapat melaksanakan KKN yang terkait dengan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengajak kolaborasi perguruan tinggi agar mahasiswanya dapat melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dalam bentuk membantu masyarakat untuk program bedah rumah agar lebih layak huni.

"Kami mengajak mahasiswa untuk dapat melaksanakan KKN yang terkait dengan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah," kata Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, adanya kegiatan tersebut diharapkan dapat mengenalkan mahasiswa mengenai pentingnya rumah layak huni sekaligus mengaplikasikan keilmuan dalam program pembangunan perumahan.

Selain itu, masih menurut Khalawi, melalui kegiatan KKN tersebut, mahasiswa diharapkan dapat memberikan pengabdian ke masyarakat secara langsung.

"Mereka juga bisa mengaplikasikan pendekatan lintas keilmuan yang dimiliki guna membantu masyarakat di daerah dalam jangka waktu tertentu," ucapnya.

Ia mengutarakan harapannya agar perguruan tinggi di Indonesia dapat memberikan dukungan terhadap Program Bedah Rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang pelaksanaannya tersebar di seluruh Indonesia.

Dalam kegiatan KKN itu, ujar dia, para mahasiswa juga dapat mempelajari berbagai pekerjaan yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR mulai dari pembangunan perumahan, penataan lingkungan, pembangunan jalan, serta bagaimana menjaga agar kualitas sumber daya air dapat terjaga dengan baik.

"Mahasiswa itu calon pemimpin masa depan bangsa Indonesia. Mereka juga diharapkan dapat mengentaskan RTLH melalui pelaksanaan KKN," ujar Khalawi

Sebagai informasi, program bedah rumah umah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dilaksanakan Kementerian PUPR guna meningkatkan kualitas rumah masyarakat yang tidak layak huni.

Rumah masyarakat yang tidak layak huni diusulkan lokasinya oleh pihak desa atau kelurahan serta mendapatkan persetujuan dari Kepala Daerah seperti Bupati/Walikota atau Gubernur.

Apabila lokasi rumah yang mendapat bantuan bedah rumah ditetapkan, Kementerian PUPR akan melakukan verifikasi calon penerima bantuan melalui tenaga fasilitator lapangan (TFL).

Beberapa kriteria penerima bantuan bedah rumah antara lain WNI sudah berkeluarga, memiliki tanah, rumah satu-satunya dalam kondisi tidak layak huni atau belum memiliki rumah, belum pernah mendapatkan BSPS atau bantuan sejenis, penghasilan maksimum UMP, berswadaya, berkelompok, tanggung renteng.

Setelah memenuhi kriteria di atas, baru ditetapkan menjadi penerima bantuan dan disalurkan bantuannya melalui rekening penerima bantuan. Penggunaan dana di rekening untuk membeli bahan bangunan dan upah kerja, dipertanggungjawabkan dan dilaporkan oleh penerima bantuan berupa rumah yang telah dibangun.

Adapun jumlah dana BSPS yang diberikan adalah Rp17,5 juta untuk peningkatan kualitas rumah dan Rp35 juta untuk pembangunan rumah baru. Dana tersebut disalurkan dalam bentuk bahan material bangunan dan sebagian untuk upah tukang.

Baca juga: Masyarakat diharapkan aktif lapor untuk ikut program bedah rumah

Baca juga: Kementerian PUPR minta Pemda replikasi program bedah rumah swadaya

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020