Kepala Bidang Tanaman Pangan, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP) Kabupaten Magetan, Sumarno, Kamis mengatakan, hama tikus menyerang sembilan desa di Kabupaten Magetan dengan luas mencapai 455 hektare.
"Wilayah sembilan desa yang terserang hama tikus tersebut semuanya ada di Kecamatan Kartoharjo," ujar Sumarno kepada wartaawan di Magetan.
Menyikapi kondisi tersebut, DTPHPKP Kabupaten Magetan melakukan sejumlah langkah pengendalian dan pemberantasan hama tikus. Di antaranya, pengadaan emposan tikus dan pembagian racun tikus kepada petani. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan "gropyokan" (kejar dan bunuh) tikus secara serentak.
"Gropyokan harus serentak atau bersama-sama. Kalau dilakukan sendiri-sendiri kurang efektif. Tikus bisa memiliki ruang untuk kabur ke daerah yang tidak dilakukan gropyokan," katanya.
Selain itu, petani juga menggunakan cara manual lainnya, seperti dengan membakar lubang yang menjadi sarang tikus. Meski demikian, hama tikus belum dapat dibasmi sepenuhnya.
Hama tikus tersebut biasanya menyerang tanaman padi yang baru saja ditanam. Yakni di usia sekitar 10 hingga 15 hari setelah tanam.
Sulitnya pembasmian hama tikus membuat petani di wilayah Kartoharjo resah. Sebab, kondisi tersebut dipastikan akan membuat hasil panen menurun.
Selain itu, tanaman yang dimakan tikus dipastikan akan mati, sehingga petani terpaksa melakukan penanaman bibit ulang. Hal itu membuat biaya operasional untuk bibit, pupuk, air, dan tenaga tanam membengkak.
Diharapkan, hama tikus dapat segera diatasi, sehingga tidak meresahkan para petani. Serangan hama tikus juga melanda sejumlah wilayah sekitar, yakni di Kabupaten Madiun dan Ngawi.
Baca juga: Serangan hama tikus di Temanggung berkurang
Baca juga: Masyarakat Gunung Kidul keluhkan serangan hama tikus
Baca juga: Serangan hama tikus ancam stok pangan nasional
Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2020