hanya sakit radang tenggorokan biasa, pasien sudah dicek

Jakarta (ANTARA) - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memastikan seorang pekerja perusahaan telekomunikasi yang berkantor di gedung BRI II, Jakarta, tidak terkena virus corona tapi hanya sakit radang tenggorokan.

"Dia hanya sakit radang tenggorokan biasa, pasien sudah dicek," katanya saat meninjau kantor pusat BRI di Jakarta, Kamis.

Menkes mengaku sudah mendapatkan laporan dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta yang juga memastikan pekerja itu tidak mengidap virus corona.

Baca juga: Menkes pastikan tidak ada virus corona di Kantor Pusat BRI

Baca juga: Menkes imbau masyarakat tenang soal dugaan virus corona di Jakarta

"Yang terjadi di BRI ini sakit biasa tapi karena kepanikan saja yang membuat hal itu dibesarkan," katanya.

Saat ini, lanjut dia, karyawan dari China itu menjalani rawat jalan setelah mendapat perawatan medis di salah satu rumah sakit swasta di Jakarta.

Menkes Terawan mengaku sudah melakukan antisipasi agar virus itu dicegah masuk Indonesia.

Antisipasinya, lanjut dia, dengan memasang alat pendeteksi suhu udara di sejumlah bandara di Tanah Air termasuk pelabuhan laut.

Selain itu, pemerintah juga gencar melakukan edukasi perilaku hidup sehat termasuk menggunakan masker jika sedang sakit flu atau batuk.

"Semua alat (pendeteksi suhu tubuh) di bandara siap 24 jam, pelabuhan laut dan juga di darat," ucapnya.

Menteri Terawan mendatangi kantor pusat BRI di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat itu setelah sebelumnya beredar informasi ada pekerja di gedung BRI II diduga mengidap virus corona.

Setelah mengecek langsung, Terawan memastikan tidak ada pekerja di gedung tersebut yang mengidap virus yang pertama teridentifikasi di Wuhan, China itu.

Pekerja yang sakit radang tenggorokan itu merupakan pekerja asal China dari salah satu perusahaan telekomunikasi yang kebetulan berkantor di gedung BRI II.

Baca juga: Direktur BRI: Pegawai diduga corona didiagnosis radang tenggorokan

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020