Sukabumi (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat akan memanggil KPUD Jatim guna mengetahui permasalahan terjadinya pemilihan ulang Pilkada Jatim di Sampang dan Bangkalan serta penghitungan ulang di Pamekasan.
"Dalam waktu dekat ini, kami akan memanggil KPUD Jatim untuk mengkonfirmasi masalah pelaksanaan Pilkada ulang di Sampang dan Bangkalan," kata Anggota KPU Pusat, Endang Sulastri usai menghadiri acara sosialisasi Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD kepada Parpol di Sukabumi, Sabtu.
Ia menyayangkan tindakan KPUD Jatim yang kurang serius melaksanakan Pilkada di Jatim, sehingga menyebabkan terjadinya pelaksanaan Pilkada ulang di Sampang dan Bangkalan serta penghitungan suara di Pamekasan.
"Masalah ini akan kami tanyakan, mengapa hal ini bisa terjadi," katanya seraya mengatakan namun dirinya tidak bisa memvonis KPUD Jatim melakukan kesalahan karena pihaknya belum memiliki bukti-bukti.
Terkait rencana pelaksanaan Pilkada ulang di Sampang dan Bangkalan pada 21 Januari 2009 mendatang, kata dia, pihaknya tidak bisa mengintervensi KPUD Jatim untuk melaksanakan Pilkada ulang lebih awal, pasalnya hal tersebut sesuai denggan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang memberi kesempatan untuk mempersiapkan Pilkada selama 60 hari.
"Kami tidak bisa ikut campur karena pelaksanaan Pilkada ulang di Jatim merupakan tanggung jawab KPUD Jatim untuk mempersiapkan anggaran dan logistiknya. Saya optimistis Pilkada ulang akan berjalan dengan baik," ujarnya.(*)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008
di KPPS- sudah ada wakil2 parpol
di kelurahan/kecamatan juga sudaah ada wakil2nya
begitu juga ditingkat gubernuran/KPUD kalau demikian maka sistemnya konyol kok sampai tidak diketahui.. sebaiknya disetiap proses diatas perlu ada sistem pengirriman data melalui fax atau email ke KPU. Hukum saja wakil2 parpol yang tanda tangan disitu.