Kalau memang tidak tepat sasaran alangkah baiknya digeser untuk subsidi perumahan

Jakarta (ANTARA) - Pengembang properti meminta alokasi subsidi LPG 3 kg yang dinilai kerap tak tepat sasaran bisa dialihkan ke sektor properti, khususnya untuk program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Properti (FLPP) yang menyalurkan rumah murah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

"Kalau memang tidak tepat sasaran alangkah baiknya digeser untuk subsidi perumahan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Properti Setyo Maharso dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis.

Setyo menuturkan para pengembang bersama Kadin Bidang Properti akan menyampaikan sejumlah usulan yang bisa dipertimbangkan pemerintah guna menambah alokasi FLPP tahun 2020 yang ditetapkan sebesar Rp11 triliun.

Baca juga: Kuota rumah subsidi diperkirakan habis April 2020

Menurut pengembang, alokasi tersebut turun signifikan karena ekuivalen dengan 97.700 unit rumah subsidi. Padahal, tahun 2020 kebutuhan rumah subsidi diperkirakan mencapai 260 ribu unit sehingga masih ada kekurangan hingga Rp18 triliun.

Setyo mengatakan selain membahas dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Keuangan, pengembang juga akan menyampaikan masukan tersebut kepada Komisi VII DPR yang membawahi bidang energi.

Baca juga: Kadin usulkan empat solusi tambah kuota rumah subsidi 2020

"Makanya kami juga akan berkoordinasi dengan Komisi VII DPR RI," katanya.

Ketua Umum Pengembang Indonesia (PI) Barkah Hidayat mengatakan pemerintah sebaiknya mengevaluasi kembali adanya subsidi yang tidak tepat sasaran. Menurut dia, subsidi yang mungkin tidak tepat sasaran bisa dialihkan ke sektor lain yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.

"Kita lihat banyak subsidi tidak tepat sasaran sehingga harus diambil langkah-langkah yang bisa diubah untuk kesejahteraan masyarakat. Seperti halnya gas, itu mungkin ada yang tepat sasaran ada yang tidak, ini mungkin bisa dialihkan," katanya.

Baca juga: Kinerja sektor properti masih tertekan, warga diharap cermat

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020