Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah diharapkan segera membentuk Badan Pengelola Wilayah Perbatasan sebagai amanat UU No 43/2008 tentang Wilayah Negara, agar pembangunan di wilayah perbatasan dilakukan secara terpadu, terkoordinir dan optimal.

Demikian harapan dari para pembicara dalam diskusi tentang Pemberdayaan Masyarakat Pulau-pulau terpencil dan Penguatan Integritas Bangsa yang diadakan Humas Depsos dengan jajaran pers di Jakarta, Jumat.

Pembicara dalam diskusi itu, antara lain Siti Nurbaya (Sekjen DPD RI), MPR Siahaan (Staf Ahli Mensos bidang Otoda), Hilman Rasyad Shihab (Wakil Ketua Komisi VIII DPR) dan Sobar Sutisna (Kapus Batas Wilayah Bakorsutanal).

Siti Nurbaya menyatakan, mendesak pembentukan Badan Pengelola sebagai lembaga pemerintah non departemen (LPND) yang mengkoordinir pembangunan di wlayah perbatasan, karena saat ini terdapat 17 ribu pulau di Indonesia, 10.000 pula telah memiliki nama dan 12 buah pulau diantaranya berbatasan dekat dengan negara tetangga yang harus mendapat perhatian serius.

Ke-12 pulau itu terbentang mulai Sumatera, Sulawesi, Maluku Utara dan NTT, antara lan pulau Rondo, Sekatung, Nipa, Berhala, Miangar, Marangit, Brass, Fani, Maorpi, Fanildo, Balfik dan Dana.

Mantan Sekjen Depdagri itu mengatakan, pemerintah dalam lima tahuan terakhir telah memberikan program pembangunan dan pemberdayaan pulau wilayah perbatasan khususnya 12 pulau itu, agar tidak ketinggalan dengan pulau besar seperti Jawa, Sumatera dan Kalimantan.

Pemerintah telah mengatur melalui Perpres No 78/2005 dan UU No 27/2007 tentang pengelolaan pulau terluar, terdapat 22 depertmen/LPND memiliki 35 program untuk membangun di wilayah perbatasan, sehingga dengan pembentukan badan seluruh program akan dapat dikoordinasikan.

Sementara itu, Sobar Sutisna menyatakan senada bahwa badan pengelola wilayah perbatasan perlu segara dibentuk agar kekayaan di wilayah perbatasan tidak mufdah dicuri oleh negara lain. Dia mencontohkan setiap tahuannya Indonesia kehilangan kekayaan sekitar Rp30 triliun dari ikan laut yang diduga dicuri negara lain.

Menurut Sabar, luas wilayah perbatasan Indoonesia mencapai 6 juta km2 dan terdapat 92 pulau yang sudah dinamai di perbatasan di 47 kecamatan itu perlu mendapat percepatan dalam pembangunan infrastruktur, agar tidak ketinggalan dengan pulau besar di Indonesia.

Sementara itu, Staf Ahli Mensos MPR Siahaan menyatakan, sejak lima tahun terakhir Depsos bersama lintas sektoral seperti Depkes, Depdiknas, Dephub, Dephan, TNI/Polri melaksanakan program pemberdayaan masyarakat di wilayah perbatasan agar mereka menjadi lebih sejahtera.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Hilman Rasyad Shihab mengakui anggaran dari APBN untuk pembangunan di wilayah perbatasan belum memadai, tapi perlu ada pengawasan yang ketat agar anggaran yang ada dapat digunakan secara efektif dan efisien di wilayah perbatasan.(*)





Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008