Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira di Jakarta Jumat mengatakan, hingga kini telah ada 65 korban yang melapor ke Mabes Polri dengan nilai kerugian Rp255 miliar.
"Jumlah itu bisa akan terus bertambah karena masih banyak korban yang belum melapor ke Mabes Polri," katanya.
Menurut dia, dua korban asal Bali mengaku rugi Rp23 miliar, dua korban dari Medan merugi Rp60 miliar dan 60 orang asal Jakarta rugi Rp150 miliar.
Kini, Polri terus memburu tiga bos perusahaan itu yang diduga telah menggelapkan dana para nasabah yakni HW (Direktur Utama), HA (Komisaris) dan AT (Direktur Keuangan).
Perusahaan ini menawarkan para nasabah untuk berinvestasi reksadana.
Namun uang tersebut tidak dipakai untuk reksadana tapi digunakan untuk keperluan lain.
"Ketika para nasabah meminta uangnya dikembalikan, ketiga tersangka malah kabur," ujarnya.
(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008