Nunukan (ANTARA) - Konsulat Jenderal RI Kota Kinabalu menerbitkan pengumuman peringatan kepada warga negara Indonesia (WNI) di Negeri Sabah Malaysia agar lebih waspada pasca penculikan kembali lima nelayan asal Indonesia di Lahad Datu.
Surat pemberitahuan KJRI Kota Kinabalu tersebut bernomor 00074/PK/01/2020/10/03 tertanggal 20 Januari 2020 ditandatangani Konsul Muhammad Muhsinin Dolisada itu diterima ANTARA, Kamis.
Dalam surat itu disebutkan, penculikan terhadap kelima WNI di perairan Tambisan Lahad Datu pada 16 Januari 2020 diduga dilakukan oleh Kelompok Abu Sayyaf yang bermarkas di Filipina Selatan.
KJRI Kota Kinabalu menyayangkan terjadinya kembali penculikan oleh kelompok bersenjata di wilayah perairan Sabah Timur dengan korban dari nelayan asal Indonesia, kata Muhsinin dari Kota Kinabalu, Kamis.
Baca juga: Indonesia minta Malaysia tingkatkan penegakan hukum cegah penculikan
Baca juga: Nelayan Indonesia diimbau tidak melaut di perairan berbahaya Malaysia
Oleh karena itu, Muhsinin mengatakan, Kantor Perwakilan Indonesia di Kota Kinabalu Negeri Sabah ini terus mendorong pihak terkait untuk meningkatkan kewaspadaan dan mencegah agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Pada kesempatan ini, KJRI Kota Kinabalu memperingatkan nelayan asal Indonesia agar mematuhi peringatan yang diberikan jika ingin berlayar menangkap ikan di perairan negara itu.
Bahkan berpesan, sekiranya dapat dihindari agar nelayan WNI menghentikan atau tidak melakukan aktifitas pelayaran/melaut pada saat ini. Demi menghindari insiden yang tidak diinginkan akibat masih adanya potensi ancaman keselamatan di sekitar perairan Negeri Sabah, Malaysia akhir-akhir ini, sebut dia.
Ia memgharapkan, semua pihak mematuhi peringatan ini agar terhindar dari aksi penculikan lagi oleh kelompok bersenjata di negeri jiran itu.
Baca juga: Kembali lima WNI diculik di perairan Malaysia
Baca juga: Malaysia pastikan ketiga TKI diculik, dilarikan ke Tawi-Tawi Filipina
Pewarta: Rusman
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2020