Denpasar (ANTARA News) - Semua anggota Komisi Pemilihan Umum dan jajaran sekretariat lembaga penyelenggara Pemilu itu di seluruh Indonesia dituntut mempunyai loyalitas tinggi terhadap organisasi.
"Loyalitas harus pada organisasi, termasuk jajaran sekretariat dan lain-lain, sehingga saya tidak menginginkan adanya friksi atau konflik," kata anggota KPU pusat, I Putu Artha, saat memberikan pembinaan teknis di Denpasar, Jumat.
Putu Artha bahkan tak segan-segan akan segera mengambil tindakan tegas apabila terbukti ada anggota KPU dan sekretariat yang tidak loyal pada organisasi.
"Oknum akan kami panggil, apabila terbukti keliru akan segera ditindaklanjuti. Apabila proses surat pergantian berlangsung satu minggu, maka dapat dipercepat hanya satu hari," ancamnya.
Putu Artha juga berpesan kepada anggota KPU dan jajarannya untuk berhati-hati dan mematuhi aturan dalam melaksanakan tugasnya.
Artha juga meminta seluruh masyarakat mengawasi jalannya proses pemilihan umum.
"Apabila terdapat oknum PNS, TNI/Polri, Kepala Desa dan perangkat desa yang terbukti ikut kampanye atau mengarahkan anggotanya sebagai peserta kampanye, maka ia akan dituntut hukuman maksimal 12 bulan penjara dengan denda maksimal 12 juta rupiah," kata Putu Artha.
Pembinaan teknis pemilu yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bali ini juga bertujuan agar proses pemilihan umum di Pulau Dewata dapat berjalan aman dan lancar sesuai aturan yang berlaku.
"Jangan sampailah pada pemilu mendatang terjadi kejadian seperti pilkada di Jatim yang harus mengadakan pemilihan dan penghitungan suara ulang," kata Putu Artha.
(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008