Jakarta (ANTARA News) - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Hartadi A Sarwono mengatakan, pihaknya akan segera menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang rediskonto ekspor. "Itu akan dikeluarkan segera PBI nya, ada rediskonto bank-bank atau eksportir yang memerlukan dana baik valas atau rupiah. BI siap yang merediskontokan," katanya di Jakarta, Kamis. Ia mengatakan, setiap ekspor yang memiliki "underlying" bisa merdiskontokan ke Bank Indonesia. Untuk perbankan, pihaknya akan melihat kesehatan bank yang merediskontokan fasilitas ekspor. Sedangkan untuk aturan detailnya ia belum bisa mengungkapkan. "Pada kesehatan banknya aja, saya belum tahu detailnya," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008