Perusahaan akan mematuhi semua hukum dan peraturan yang berlaku guna memberikan standar perlindungan tertinggi

Jakarta (ANTARA) - Indosat Ooredoo mendukung usulan pemerintah melakukan evaluasi terhadap standar operasional prosedur atau SOP guna memperbaiki bisnis proses keamanan data pelanggan.

"Perusahaan akan mematuhi semua hukum dan peraturan yang berlaku guna memberikan standar perlindungan tertinggi terhadap data dan privasi pelanggan kami," kata SVP-Head Corporate Communications Indosat Ooredoo Turina Farouk dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Kasus Ilham Bintang, regulator akan evaluasi sistem ganti kartu SIM


Dikatakan, perusahaan juga sejalan dengan pemerintah untuk mendorong pelanggan agar lebih berhati-hati dengan data pribadi mereka untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Sebelumnya, Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mengusulkan salah satu metode verifikasi saat penggantian kartu Subscriber Identity Module (SIM) melalui foto dengan KTP.

"ATSI akan terus mengingatkan semua anggota untuk pengawasan ketat atas semua proses pelayanan pelanggan sesuai standard operating procedure (SOP) masing-masing," kata Sekretaris Jenderal ATSI, Marwan O Baasir, saat jumpa pers bersama Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) di Jakarta, Rabu.

Salah satu usulan ATSI adalah swafoto bersama KTP, pelanggan yang datang ke gerai untuk mengganti kartu SIM akan difoto sambil memegang KTP. Cara seperti ini juga dilakukan oleh perusahaan teknologi finansial.

Baca juga: Indosat akan bantu tangani kasus pencurian nomor seluler Ilham Bintang


Usulan dari ATSI ini hadir setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan BRTI berencana mengadakan pertemuan dengan operator seluler untuk mengevaluasi mekanisme pendaftaran dan penggantian kartu SIM di gerai operator seluler.

Sementara terkait rencana BRTI untuk evaluasi bersama operator seluler, ATSI menyambut baik usulan tersebut agar kejadian serupa tidak terulang.

Selain itu, ATSI juga meminta pengguna ponsel mengatur beberapa fitur di ponsel mereka ke setelan privasi agar data tidak mudah tersebar.

Baca juga: Nomor ponsel dicuri dan rekening dibobol, Ilham Bintang lapor polisi

Pewarta: Ahmad Wijaya
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020