Jakarta (ANTARA News) - Jaksa Agung, Hendarman Supandji, mengusulkan dimasukkannya materi anti korupsi ke dalam kurikulum sekolah. "Bukan hanya teorinya saja, tapi juga aplikasinya," katanya seusai acara peresmian Sekolah Anti Korupsi di SMAN 3, Jakarta, Kamis. Dijelaskan, aplikasinya itu, seperti, bagaimana kalau ujian tidak menggunakan joki, tidak menyontek atau membeli barang tidak "ngemplang", atau mengatakan kepada guru dengan jujur. "Jadi meninggalkan sifat buruk," katanya. Ia mengatakan untuk mencapai itu, saat ini diresmikan Sekolah Anti Korupsi, yang nantinya akan dievaluasi. "Kalau ini bagus, tidak salah dikembangkan," katanya. Ia menyebutkan penanganan korupsi itu harus dilakukan dengan kombinasi, yakni, represif, preventif dan edukatif. "Pendidikan anti korupsi masuk dalam edukatif," katanya. Sebelumnya dilaporkan, Jaksa Agung, Hendarman Supandji, Kamis meresmikan Sekolah Anti Korupsi Diponegoro di SMAN 3, Jakarta Selatan. Dalam sambutannya, Jaksa Agung mengatakan Sekolah Anti Korupsi itu, ditujukan untuk mendidik anak muda yang berkarakter jujur, serta menumbuhkan tekad bahwa korupsi itu jahat. "Sekolah Anti Korupsi untuk mendidik bangsa yang berkarakter jujur," katanya dalam acara yang dihadiri pula oleh Rektor Universitas Diponegoro (Undip). Ia mengatakan untuk melawan korupsi, maka perlu adanya kombinasi antara represif, preventif, dan edukatif. "Sekolah Anti Korupsi merupakan edukatif," katanya. Ia menyebutkan dasar penggunaan nama Pangeran Diponegoro itu, tidak lain agar memberikan teladan dalam bersikap jujur, sederhana dan tegas. Dikatakan, Pangeran Diponegoro tanpa pamrih memperjuangkan hak-hak rakyat karena korupsi di VOC. "Sikap Diponegoro harus menjadi teladan," katanya.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008