Surabaya (ANTARA News) - Tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, Khofifah-Mudjiono (Ka-Ji), meminta pemungutan suara ulang di Bangkalan dan Sampang dilaksanakan oleh anggota KPU baru.
Usai rapat dengan Khofifah dan Mudjiono, sekretaris tim pemenangan pasangan Ka-Ji, Muhammad Mirdasy, mengemukakan bahwa permintaan itu akan disampaikan kepada KPU Pusat.
Di poskonya di Perumahan Deltasari Baru Sidoarjo, Muhammad Mirdasy, mengatakan, rapat tersebut selain dihadiri Khofifah dan Mudjiono, juga Ketua Tim Pemenangan Ka-Ji, Masjkur Hasjim dan Ketua Umum PKNU, Choirul Anam.
Mirdasy mengatakan pihaknya selaku sekretaris tim ditugaskan untuk segera menulis surat ke KPU pusat tentang dua hal yakni mempertanyakan diberlakukannya UU Nomer 12 Tahun 2008 yang memuat ketentuan Pilkada harus dilaksanakan hingga Desember 2008.
"Kalau ketentuannya hingga Desember 2008, maka batas waktu pemungutan suara ulang di Sampang dan Bangkalan menjadi bermasalah secara hukum," katanya.
Yang kedua, ujar Mirdasy, pihaknya akan mempertanyakan KPU mana yang bertugas melaksanakan Pilgub ulang dan penghitungan ulang.
"Kami mempertanyakan dua hal tersebut karena kami tidak ingin setelah Pilkada ulang terjadi masalah hukum baru yang kemudian menjadi masalah," katanya.
Saat ini, ujar Mirdasy, KPU juga tengah menghadapi persoalan di PTUN sehubungan dengan masukkan SDM baru yang mengunakan tambahan dari seleksi KPU 2008.
"Kami juga ingin mempertanyakan janji KPU pusat yang akan memberikan tindakan ke KPU Provinsi Jatim. Kami juga akan melayangkan surat ke kepolisian Jatim agar mengamankan kotak-kotak suara yang ada di Pamekasan," katanya.
Mirdasy pihaknya juga menginginkan agar tim Ka-Ji diberikan kesempatan untuk menempatkan satu orang saksi di PPK untuk mengawasi kotak suara agar tidak terjadi manipulasi.
"Kita tahu posisi PPK menjadi satu dengan KPU, sedangkan yang kami khawatirkan posisinya kalau melindungi KPU Jatim maupun KPUD," katanya.
Mirdasy mengharapkan agar proses tahapan penghitungan ulang 18 Desember dan pemungutan suara ulang 21 Januari ada tim pemantau independen yang melakukan pengawasan sehingga Pilgub ulang transparan.
(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008