Pekanbaru, (ANTARA News) - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau, Deni Kurnia, mengungkapkan, sebanyak 40 oknum wartawan diduga kuat secara rutin menerima "upeti" dari Chandra Wijaya alias Acin, tersangka bandar judi besar togel se-Sumatera.

"Ada 40 oknum wartawan yang menerima aliran dana dari Acin, dan 10 diantaranya adalah oknum wartawan dari PWI Riau," katanya kepada wartawan di Pekanbaru, Kamis.

Menurut Deni, terkuaknya aliran dana judi yang mengalir ke kantong wartawan adalah berdasarkan hasil tim investigasi independen PWI Riau. Tim tersebut dibentuk setelah Kapolda Riau Brigjen Pol Hadiatmoko mengatakan ada dugaan wartawan ikut terlibat melanggengkan bisnis judi di Riau pada saat penangkapan Acin, Oktober lalu.

Berdasarkan hasil investigasi, lanjutnya, oknum wartawan yang menerima suap dari Acin secara rutin mendapat jatah berbentuk uang tunai tiap bulan. Selain itu, mereka kerap mendapat bingkisan seperti parsel pada saat lebaran. Semua pemberian tersebut diberikan Acin dengan tujuan agar wartawan tidak mengusik bisnis judi melalui pemberitaan di media massa.

Meski begitu, Deni tidak bersedia menyebutkan nama-nama wartawan yang terlibat. Namun, menurut informasi yang berhasil dihimpun, wartawan yang menerima upeti judi ada yang masih menjabat pimpinan redaksi surat kabar lokal.

Deni menambahkan, PWI Riau akan segera menindak tegas 10 anggotanya yang terlibat judi dengan melakukan pemecatan. Keputusan pemecatan tersebut, lanjutnya, tetap menunggu keputusan dari PWI pusat setelah PWI Riau mengirimkan rekomendasi berdasarkan hasil investigasi. Keterlibatan wartawan, apalagi anggota PWI Riau, dinilai telah mencoreng citra kewartawanan secara keseluruhan.

"Kami tidak akan mentolerir oknum anggota PWI yang terima uang judi, kami akan pecat mereka jika nantinya terbukti terima dari Acin" katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Zulkifli mengatakan, pihaknya akan segera memintai keterangan oknum wartawan yang diduga terlibat kasus judi Acin. Namun, lanjutnya, polisi akan fokus dulu pada masalah judi yang kini berkasnya sudah berada di Kejaksaan Negeri Pekanbaru.(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008