Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia (APPSI) Prabowo Subianto menyiapkan "perang" secara hukum untuk melawan dominasi para peritel modern yang semakin sulit dibendung dan terus melakukan ekspansi hingga mendekati pasar tradisional tanpa mengindahkan ketentuan yang ada.

"Kita siapkan somasi. kita `perang` di jalur hukum. Kita masih berharap kepada sistem hukum kita," kata Prabowo di hadapan sedikitnya 150 pedagang pasar tradisional se wilayah DKI Jakarta, Kamis. Mayoritas para pedagang tersebut berasal dari Pasar Melawai Blok M yang terbakar beberapa waktu lalu dan juga pedagang dari Pasar Mayestik, Jakarta Selatan yang rencananya juga akan direnovasi.

Para pedagang itu mengeluhkan tingginya harga kios di pasar Blok M dan juga cara-cara yang ditempuh pihak pengembang (developer) yang terkesan tidak melindungi pedagang lama dan lebih memprioritaskan pendatang baru.

Para pedagang juga menyoroti ekspansi peritel modern dari kelas hipermarket hingga kelas mini market yang semakin mendekat ke pasar tradisional. Padahal secara jelas dalam Perda No 12 tahun 2002 disebutkan pasar modern atau peritel modern harus berjarak minimal 2,5 km dari pasar tradisional.

Untuk kasus Pasar Melawai, Prabowo yang juga Ketua Umum HKTI mengatakan bahwa harga tanah di pasar Blok M lebih tinggi dari harga tanah di Ney York City. Demikian juga jika dibanding dengan Orchad Road di Singapura yang harga tanahnya lebih murah dibanding Indonesia.

Menurut Prabowo, perlawanan secara hukum ini bukan merupakan bentuk kebencian atau anti terhadap para peritel modern. "Kami tidak anti mereka, kami juga tidak anti kapitalisme, karena sebenarnya kita juga kapitalis karena sama-sama pedagang," katanya.

Namun ia mengingatkan agar para pemodal besar yang memiliki pasar modern itu untuk tidak serakah dan mementingkan diri sendiri. "Buatlah sesuai dengan ketentuan yang ada, sehingga semuanya pun juga bisa untung tanpa ada yang dirugikan," katanya.

Calon Presiden dari Partai Gerindra ini juga sudah menginstruksikan kepada pengurus APPSI mengumpulkan semua data dan mencari pengacara untuk melakukan langkah hukum melawan peritel modern yang berdiri di tempat yang tidak sesuai dengan peraturan daerah.

Meski siap melakukan langkah hukum, Prabowo tetap berupaya mengedepankan langkah-langkah di luar hukum dengan terus melakukan pendekatan dengan pihak-pihak terkait. Untuk kasus Pasar Melawai yang terbakar, misalnya, ia sudah bertemu dengan pihak pengembang bahkan Gubernur DKI, meskipun hingga saat ini belum ada titik temu.

Bahkan jika berbagai langkah itu pun masih belum mampu untuk membendung ekspansi pasar modern, Prabowo menyatakan, dirinya akan menyerukan suatu boikot nasional terhadap ritel-ritel modern.

"Kita akan kerahkan orang-orang muda untuk duduk di tiap pintu masuk peritel modern. Kita juga akan menyebut mereka yang tetap belanja di ritel modern besar adalah pengkhianat," katanya. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008