Jakarta (ANTARA News) - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia, Kamis, memutuskan menurunkan suku bunga acuan BI, BI Rate, sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 9,25 persen.
"Keputusan menurunkan BI Rate ke level 9,25 persen diharapkan dapat menjaga gairah di sektor usaha di tengah melesunya perekonomian global, dengan tetap menjaga stabilitas makro," demikian kesimpulan Dewan Gubernur BI di Jakarta, Kamis.
Menurut Dewan Gubernur BI, dampak krisis keuangan terhadap perekonomian global semakin nyata terlihat dari penurunan perkiraan pertumbuhan ekonomi dunia dari tiga persen menjadi 2,2 persen.
"Pengaruhnya pada perekonomian nasional juga semakin terlihat," katanya.
Di sisi lain, tekanan inflasi telah mengendur. Inflasi November sebesar 0,12 persen merupakan inflasi terendah dibanding bulan yang sama. Sementara itu, inflasi November (YoY) 11,68 persen dan inflasi Januari-November (YtoD) 11,10 persen.
Sementara itu, kredit perbankan sudah mulai terlihat kecenderungan menurun. Kinerja industri perbankan nasional secara umum tetap baik.
Keputusan untuk menurunkan suku bunga acuan BI Rate merupakan kebijakan pertama kalinya di lakukan Bank Indonesia. Suku bunga acuan BI Rate pada Januari 2008 pada level delapan persen.
Pada Mei hingga Oktober, BI terus menaikkan suku bunganya sebesar 0,25 persen hingga mencapai 9,5 persen pada Oktober. November, BI mempertahankan suku bunga 9,5 persen.
Pada Desember 2008, BI mulai mengendurkan likuiditas dengan menurunkan suku bunga acuan 25 bps menjadi 9,25 persen. (*)
Pewarta:
Copyright © ANTARA 2008