Jakarta (ANTARA) - Massa "Aksi Damai #221 Priok Bersatu" membubarkan diri secara tertib dan damai setelah menyampaikan orasi di depan Kantor Kementerian Hukum dan HAM di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu.
Aksi damai massa tersebut mendesak Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk meminta maaf kepada warga Tanjung Priok atas pernyataannya yang menyinggung masyarakat Jakarta bagian utara tersebut.
Massa membubarkan diri sekitar pukul 14.26 WIB lebih cepat dari batas waktu yang diberikan oleh aparat Kepolisian untuk menyampaikan aspirasinya sampai jam 15.00 WIB.
Mereka membubarkan diri menggunakan sepeda motor, dua unit bus metro mini dan dua mobil komando.
Saat membubarkan diri, massa yang menggunakan sepeda motor menyampaikan ucapan terima kasih dan saling bersalaman dengan anggota Kepolisian yang mengawal aksi damai itu.
Kemal Abu Bakar selaku koordinator aksi menyatakan bahwa kedatangan mereka ke Kemenkumham untuk melakukan aksi damai.
Baca juga: Polisi berharap demo di Kemenkumham berlangsung tertib
Baca juga: 200 personel Polda Metro kawal demo di Kemenkumham
Aksi damai ini, lanjut dia, dilakukan warga yang tersinggung karena pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang mengatakan kemiskinan adalah sumber kriminal. Dia membandingkan wilayah Tanjung Priok dengan Menteng yang merupakan kawasan elit.
"Penyataan pak menteri jelas sangat menyakitkan. Kalau misalnya secara keilmuan mau beliau bedakan tidak usaha menyebut wilayah. Kita di Priok ini keras. Karena kita lahir dari suku-suku bangsa. Priok itu dari sejarahnya dulu memang sumber makannya orang-orang dari segala provinsi," kata Kemal.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama mengapresiasi massa yang telah membubarkan diri secara tertib dan aksi berjalan damai.
Sebelum aksi massa dimulai pihaknya telah melakukan koordinasi dengan para koordinator lapangan (korlap) agar menyampaikan aspirasi secara tertib, mencegah adanya penyusup dan mencegah tindakan kriminal lainnya.
"Alhamdulillah massa aksi berjalan tertib dan damai. Massa juga telah membubarkan diri sebelum batas waktu yang diberikan," kata Bastoni.
Baca juga: Massa dari Tanjung Priok datangi Kantor Kemenkumham
Baca juga: Perwakilan warga Tanjung Priok diterima Kemenkumham
Massa aksi yang datang estimasi sekitar 1.000 orang, dikawal 400 personel gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Setiabudi.
Menurut Bastoni, aksi berjalan damai berkat komunikasi intens antara pihaknya dengan para korlap aksi. Selain itu polisi juga memfasilitasi perwakilan massa untuk melakukan audiensi dengan pihak Kemenkumham
"Sesuai dengan komitmen mereka, mereka bilang ini aksi damai, mereka sudah sampaikan orasi dan beraudiensi dengan Humas Kemenkumham," kata Bastoni.
Baca juga: Massa aksi desak Menteri Yasonna minta maaf kepada warga Priok
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020