Kadishub Sulsel Syamsibar di Makassar, Rabu, mengatakan, antisipasi wabah pneumonia ini merupakan kebijakan nasional sehingga seluruh pihak terkait akan mendukung penuh termasuk di Sulsel.
"Persoalan penyakit (wabah pneumonia) ini kebijakan nasional. Kami di sini semuanya bekerja untuk mendukung kementerian," katanya.
Terkait bentuk antisipasi atau pengetatan Bandara Sultan Hasanuddin, dia menegaskan bahwa hal itu merupakan domain dari operator bandara. Dalam hal ini Angkasa Pura.
Baca juga: Bandara Sam Ratulangi antisipasi masuknya polio-pneumonia ke Sulut
Baca juga: China: Orang keempat kasus pneumonia di Wuhan meninggal Kemenhub sesuai pemberitahuan dari
Kementerian Kesehatan menyangkut penyebaran wabah pneumonia meminta agar lebih meningkatkan pengawasan di bandar udara terutama terminal kedatangan internasional.
Termasuk meminta kepada operator bandara dan maskapai melakukan langkah-langkah yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan dalam upaya pencegahan.
"Kalau urusan penyakit itu tentu ada tim kesehatan dan sesuai petunjuk Kemenhub, kita tentunya mendukung dengan terus melakukan koordinasi bersama pihak terkait," ujarnya.
Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020